Sosok.ID - Pandemi virus corona atau Covid-19 yang tengah merebak di berbagai belahan dunia, memaksa pemerintah untuk melakukan segala upaya.
Bukan sekedar membatasi perjalanan dan menutup kota, pemerintah bahkan mengeluarkan aturan dalam beribadah.
Seperti diketahui, Arab Saudi telah mendeklarasikan aturan yang menyebutkan, tidak menerima jemaah umrah sementara waktu.
Tentu saja hal ini berkaitan erat dengan potensi penyebaran wabah Covid-19.
Segala aktivitas yang melibatkan kerumunan, memang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk dihentikan sementara waktu.
Tak terkecuali, dalam hal ibadah.
Bercermin dari kasus Korea Selatan, virus corona di Negeri Gingseng itu justru merebak di rumah ibadah.
Negeri yang dikenal dengan musik K-Pop tersebut secara mengejutkan melaporkan ribuan kasus dalam waktu sehari.
Usut punya usut, kasus tersebut diidentifikasi muncul dari sekte aliran sesat Gereja Shincheonji, Korea Selatan yang dipimpin oleh seorang bernama Lee Man-hee.
Beberapa kota di Indonesia juga telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) corona sebagai sikap antisipasi melawan virus Wuhan itu.