Sosok.id - Bijak menggunakan media sosial memang harus diterapkan oleh setiap pengguna.
Sebab, kini Pemerinta Indonesia telah mengeluarkan undang-undang yang mengatur penggunaan internet, termasuk di dalamnya penggunaan media sosial.
Bila tak bijak menggunakannya, pihak berwajib tak akan segan menindak bila ada pelanggaran.
Seperti yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga ini.
Zikria Dzatil, warga Perumahan Mutiara Bogor Raya RT 04/06, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi.
Melansir dari Surya Malang, ibu rumah tangga itu diamankan pada Jumat (31/1/2020) untuk menindaklanjuti unggahannya di media sosial Facebook.
Yakni, unggahan yang berkaitan dengan peristiwa hujan deras yang merendam sebagian jalanan di Kota Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (15/1/2020) lalu.
Saat itu lah, Zikria Dzatil kemudian mengunggah foto Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan caption yang tidak pantas.
Melansir dari Kompas.com, Pemerinta Kota (Pemkot) Surabaya kemudian melaporkan unggahan yang diduga menghina wanita yang akrab disapa Risma itu kepada pihak berwenang.
Atas kuasa dari Risma, Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati kemudian melapor ke Polrestabes Surabaya pada Selasa (21/1/2020).
Dengan membawa bukti berupa tangkapan layar unggahan Zikria Dzatil di Facebook yang diduga berisi penghinaan.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan pihaknya melaporkan akun tersebut atas desakan masyarakat.
"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat, baik melalui media sosial, maupun yang menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya," ujar Febri, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Usai dilaporkan ke pihak polisi, pemilik diduga telah menghapus akun Facebook-nya.
"Akun tersebut sudah tidak ada, saat ini sudah dihapus," terang Febri.
Akhirnya, pada Jumat (31/1/2020) malam petugas kepolisian mengamankan Zikria Dzatil di rumahnya.
Melansir dari Tribun Bogor, ketika petugas mendatangi rumahnya, Zikria Dzatil sempat enggan membukakan pintu.
Ia juga dilaporkan sempat bersembunyi di lantai rumahnya.
Bahkan, ibu tiga anak itu diketahui mendadak mematikan lampu di rumahnya ketika polisi datang.
Ketua RT setempat, Komar Saleh yang ikut menyaksikan penangkapan mengatakan ada 5 mobil polisi yang menjemput Zikria Dzatil.
"Feeling itunya saya gak tahu, mungkin dia udah ngerasa," kata kata ketua RT setempat, Komar Saleh saat ditemui TribunnewsBogor.com, Minggu (2/2/2020).
"Magrib (petugas kepolisian) udah pada ngumpul, ada 5 mobil. Jam 21.00 WIB kita masuk rumahnya," lanjutnya.
Ia menyebut bahwa, saat polisi hendak menangkap, Zakria Dzatil sempat mengurung diri di lantai 2 rumahnya.
"Tadinya agak susah pintu mungkin kaget atau gimana, kan gak ada suaminya (kerja). Setelah ditelepon suaminya, baru cair.
Dia sendiri mengakui, waktu ketok-ketok saya di lantai atas, kaget, saya lagi menenangkan diri, ngisi energi, katanya," terang Komar Soleh.
Menurut keterangannya, Zikria Dzatil tinggal di rumah tersebut bersama anak dan suaminya selama 4 tahun.
Namun, suaminya jarang pulang ke rumah karena harus bekerja di luar kota.
Sehari-hari, tambah Komar Soleh, kegiatan Zakria Dzatil adalah mengelola toko kelontong yang ia buka di bagasi rumahnya.
"Jualan dia sembako di situ, warung di garasi itu, ada kopi, ada di situ," terangnya.
Sementara itu, menurut kesaksian ketua RW setempat Priyono, Zakria Dzatil layaknya ibu rumah tangga pada umumnya.
"Saya kira umum-umum aja kok, artinya ada kegiatan terlibat, kemudian ada kegiatan ibu-ibu juga ikut dan suaminya sendiri juga sering berjamaah di masjid gak masalah," kata Priyono kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (2/2/2020).
Ia menyebut warganya itu tak pernah nampak terlibat dengan partai atau suatu organisasi tertentu.
Adapun, sikap kritisnya terhadap pemerintah atau obrolan soal politik juga tak pernah dilakukan oleh Zakria Dzatil.
"Selama itu, kalau orang-orang partai itu ada simbol-simbol tertentu atau pampflet atau apalah, ini gak ada. Kampanye atau sosialisasi salah satu warna juga gak pernah," katanya.(*)