Follow Us

Dipenjara Gegara Ambil Getah Karet, Kakek Penggembala Sapi Ini Bebas Hanya Dengan Uang Koin Sejumlah Rp 17.400, Ini Kronologinya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 16 Januari 2020 | 17:15
Dipenjara Gegara Ambil Getah Karet, Kakek Penggembala Sapi Ini Bebas Hanya Dengan Uang Koin Sejumlah Rp 17.400, Ini Kronologinya!
Kolase Tribun Medan

Dipenjara Gegara Ambil Getah Karet, Kakek Penggembala Sapi Ini Bebas Hanya Dengan Uang Koin Sejumlah Rp 17.400, Ini Kronologinya!

Terdakwa Samirin usai menjalani persidangan dengan agenda vonis di Ruangan Cakra Pengadilan Simalungun, Rabu (15/1/2020)
Tribun Medan

Terdakwa Samirin usai menjalani persidangan dengan agenda vonis di Ruangan Cakra Pengadilan Simalungun, Rabu (15/1/2020)

Namun saat mengambil getah karet, petugas keamanan perkebunan mengetahuinya.

Kakek Samirin pun langsung diproses dan dilaporkan oleh pihak perkebunan hingga akhirnya masuk dalam persidangan.

Saat sidang bergulir, pihak keluarga baik anak, menantu maupun cucu datang untuk memberikan semangat pada pria berusia 68 tahun itu.

Saat Hakim menjatuhkan vonis atas perbuatan Samirin, sang istri pun langsung histeris dan berlinang air mata.

Baca Juga: Ditemukan Tengah Duduk Santai di Sofa Sebuah Rumah Kosong, Mayat Manusia Tinggal Kerangka Gegerkan Warga, Tetangga Sebut Tak Pernah Cium Bau Mencurigakan Gegara Tertutupi Bau Ini di Sekitar TKP

Nenek dengan 12 cucu itu terlihat menyeka air mata dengan kain jilbab yang dikenakannya.

Hakim Pengadilan Simalungun menjatuhkan hukuman pada Kakek Samirin penjara 2 bulan 4 hari.

Vonis yang dijatuhkan itu membuat Samirin bisa kembali menghirup udara bebas.

Sebab Kakek tua itu telah menjalani masa tahanan selama 2 bulan dan 3 hari tepat pada hari sidang vonis tersebut.

Baca Juga: Harus Sebrangi Lautan untuk Sekolah Sampai Terpaksa Dititipkan Jadi Anak Angkat, Siswi SMP Ini Malah Jadi Budak Nafsu Bejat Pasutri di Bima Bertahun-tahun

Kakek penggembala sapi itu pun mengucap syukur usai menjalani proses hukum atas apa yang telah ia perbuat.

Source : Tribun-Medan.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest