Follow Us

Dipenjara Gegara Ambil Getah Karet, Kakek Penggembala Sapi Ini Bebas Hanya Dengan Uang Koin Sejumlah Rp 17.400, Ini Kronologinya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 16 Januari 2020 | 17:15
Dipenjara Gegara Ambil Getah Karet, Kakek Penggembala Sapi Ini Bebas Hanya Dengan Uang Koin Sejumlah Rp 17.400, Ini Kronologinya!
Kolase Tribun Medan

Dipenjara Gegara Ambil Getah Karet, Kakek Penggembala Sapi Ini Bebas Hanya Dengan Uang Koin Sejumlah Rp 17.400, Ini Kronologinya!

Anak dan menantunya mengumpulkan koin demi koin untuk ganti rugi yang akan dikembalikan pada PT Bridgestone.

Uang koin yang terkumpul tersebut mencapai Rp 17.400 dan akan langsung diserahkan pada pihak yang bersangkutan.

Baca Juga: Hanya Pungut Getah Karet Seharga Rp 17 Ribu, Kakek Samirin Harus Mendekam di Penjara Selama 2 Bulan, Keluarga Kumpulkan Uang Koin untuk Ganti Rugi pada Perusahaan Pemilik Kebun

"Ya, ini kami kumpulkan koin untuk mengganti kerugian yang dialami PT Bridgestone,"ujar Agus Supriadi, anak dari Kakek Samirin, Rabu (15/1/2020).

Agus mengucapkan syukur vonis 64 hari yang diputuskan hakim Pengadilan Simalungun.

Agus mengharapkan setelah ini bisa kembali berkumpul dengan Samirin di rumah.

"Kami puji syukur karena dengan vonis 64 hari dipotong masa tahanan maka Bapak besok sudah bebas,"katanya.

Baca Juga: Prank Level Sakit Jiwa! Orang Iseng Ini Jatuhkan Babi Mati ke Kolam Renang Mewah dari Helikopter, Jutawan Korban Serangan Naik Pitam!

Seluruh keluarga yang menyaksikan perjalanan sidang menyumbangkan koin.

Bahkan terlihat dalam pengumpulan koin untuk kakek Samirin tersebut salah satu Anggota DPR RI Hinca Panjaitan yang juga menyumbang koin. (*)

Source : Tribun-Medan.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest