Sosok.ID - Pasutri di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) baru saja diperiksa Polres Bima atas dugaan kasus pemerkosaan anak selama 6 tahun.
Korban yang kini berusia 21 tahun baru saja melaporkan pasutri yang jadi ke pihak kepolisian Bima, NTB usai dijadikan budak nafsu bejat orang tua angkatnya selama bertahun-tahun.
Mirisnya, pasutri yang diduga perkosa anak angkatnya selama bertahun-tahun di Bima, NTB ini diketahui bekerja di bidang pendidikan.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Kamis (16/1/2020) aksi bejat pasutri di Bima, NTB ini baru terkuak setelah korban yang kini berusia 21 tahun melapor ke pihak kepolisian.
Korban yang berinisial RM ini mengaku diperkosa oleh dua orang tua angkatnya saat usianya baru 15 tahun.
Kala itu, kedua orang tua kandung RH menitipkannya pada sepasang suami istri berinisial AM dan FN.
Menurut informasi yang beredar, AM diketahui bekerja sebagai pengawas di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bima.
Sedangkan sang istri, FN bekerja sebagai kepala sekolah.
Pasutri AM dan FN sendiri adalah teman kedua orang tua korban yang mengenal korban dan keluarganya dengan baik.
Korban mulai dititipkan di rumah pasutri ini sejak duduk di bangku SMP dan baru berusia 15 tahun.