Sosok.id - Mengawali tahun 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan .
Operasi di bawah kepemimpinan KPK Firli Bahuri ini telah dilaksanakan dua kali.
Operasi pertama berhasil menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Sidoarjo, Jawa Timur.
Sementara operasi kedua KPK berhasil mengamankan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Melansir dari Kompas.com dan Tribunnews, Wahyu Setiawan ditangkap saat hendak terbang ke Bangka Belitung untuk melaksanakan tugas pada Rabu (8/1/2020).
Usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam, KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antar-waktu.
Wahyu disangkakan telah menerima uang dari politis PDIP Harun Masiku yang ingin menggantikan Nazarudin Kieman yang telah meninggal dunia.
Terkait penetapan Wahyu Setiawan sebagai tersangka ini, Ketua KPU Arief Budiman akan melaporkannya pada Presiden RI Joko Widodo.
Hal itu disampaikan oleh Arief usai menghadiri konferensi pers penetapan Wahyu Setiawan sebagai tersangka di Gedung Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
"Pertama, tentu kepada Presiden karena pengangkatan, pemberhentian itu kan dibuat oleh Presiden. Maka kami akan laporkan kepada Presiden," kata Arief, seperti dikutip dari Tribunnews.