Sosok.ID - Siapa sih yang tak kenal dengan pedangdut berwajah cantik, Kristina?
Ya, di balik kesuksesannya sebagai pedangdut ternama dengan bayaran tinggi, Kristina rupanya juga sempat menyedot perhatian publik lewat prahara rumah tangganya dengan seorang anggota DPR RI.
Pernikahan Kristina yang hanya berjalan 6 bulan ini sempat disebut-sebut terjadi tanpa restu orang tua dan dituding publik dibiayai dengan uang hasil korupsi sang mantan suami yang merupakan seorang anggota DPR RI.
Seperti yang kita tahu, Kristina mulai meroket namanya berkat lagu 'Jatuh Bangun' ini akan memasuki usia 10 tahun dalam menyandang predikat janda.
Seperti yang diketahui, pada tahun 2007 Kristina melakukan proses pernikahan dengan secara meriah.
Pernikahan Kristina dan Al Amin tidak sepenuhnya mendapat restu dari kedua orang tua Kristina.
Baru 4 bulan mengarungi rumah tangga, sang suami harus dipenjara karena kasus penyuapan.
Dilasir dari Kompas.com, Biaya perkawinan pedangdut Kristina Iswandari dan mantan anggota DPR, Al Amin Nur Nasution, diduga berasal dari hasil korupsi (suap).
Menurut pengakuan Kristina, pada rentang November-Desember 2006 dia menerima tiga cek perjalanan dari Al Amin dan cek tersebut dicairkan untuk biaya pernikahan.