Sosok.ID - Belakangan Kejaksaan Agung RI baru saja berhasil menangkap seorang koruptor yang telah lama jadi buronan kasus korupsi.
Usai berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Agung RI, koruptor buron ini juga diminta mengembalikan uang negara yang ia korupsi selama ini.
Menariknya, saat koruptor buron ini mengembalikan uang hasil korupsinya selama ini malah bikin staf Kejaksaan Agung RI kewalahan.
Pasalnya, jumlah uang negara yang ia korupsi ini bila dijejer tumpukkannya bisa sampai makan enam meja kayu!
Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews, Kejaksaan Agung baru saja berhasil menangkap seorang buron kasus korupsi.
Adalah Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim, seorang koruptor kasus dugaan korupsi yang merugikan PT PLN hingga ratusan miliar.
Saat ditangkap, Kokos Leo Lim tengah berobat di RS Bina Waluya, Jakarta Timur pada Senin (11/11/2019) malam.
Kokos Leo Lim yang berhasil diringkus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan bantuan Kejaksaan Negeri Jakarta ini tidak menunjukkan perlawanan.
Sebelumnya, melansir Tribun Jateng, Senin (18/11/2019) Kokos Leo Lim sempat dikabarkan melarikan diri saar dirinya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
"Ditangkap setelah melarikan diri saat dinyatakan sah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mukri.