Sosok.ID - Korupsi E-KTP oleh Setya Novanto (Setnov) membuat pembuatan kartu identitas utama warga Indonesia itu jadi amburadul.
Jujur saja, korupsi Setnov mengenai sendi-sendi mendasar dalam hal administrasi masyarakat luas.
Semoga ia mendapat balasan yang amat setimpal.
Mengutip akun Twitter @mazzini_guisepe dan Kompas.com, Rabu (26/6/2019) namun telinga aparat penegak hukum Indonesia pastilah panas jika mendengar nama Eddy Tansil.
Mantan Juragan becak ini bahkan disemati dengan gelar sensasional tapi memalukan yakni Koruptor Legendaris Indonesia.
Eddy Tansil sendiri adalah buronan sepanjang masa bagi Indonesia karena kasus korupsinya tahun 1994.
Saat itu Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) memberikan kredit ke perusahaan Golden Key Gold (GKG) milik Eddy Tansil sebesar 565 juta Dolar AS atau Rp 1,3 triliun.
Tahun 1996 angka Rp 1,3 triliun terbilang sangat besar lantaran harga beras sekilo saja masih seribu rupiah dan UMR Indonesia kala itu hanya Rp 36.000.
Maka jika di kurs kan saat ini, korupsi Eddy Tansil mencapai Rp. 7,9 triliun.
Saat itu hanya Eddy Tansil yang berani korupsi duit rakyat sebesar itu. Pertama kalinya dalam sejarah Indonesia berdiri.
Awal mula Eddy Tansil alias Tan Tju Fuan bisa korupsi saat ia memulai bisnisnya sebagai produsen Bajaj dan becak.