Maimunah menjelaskan bahwa harta warisan itu nantinya akan dibagikan oleh kliennya kepada anak-anak dari istri pertamanya dan mantan istri pertamanya.
Namun rupanya keputusan ini membuat Zuraida Hanum sakit hati hingga mengamuk.
Jadi bapak berencana bagikan ajalah aset-aset yang ada sama anak-anak. Lalu September akhir tanggal 22 September itu dibilang kalau ngamuk ibu itu (Zuraida) enggak mau dibagikan surat-suratnya.
Jadi surat itu enggak mau dibagikan ibu itu, entah surat tanah atau apalah itu," jelas Maimunah.
Maimunah yang mengurus perceraian Jamaluddin sempat tiga hari bolak-balik ke kantor PN Medan untuk mencari kliennya.
Namun pada 29 November 2019, Maimunah justru terkejut mendengar kliennya ditemukan tewas terbunuh.
Tak hanya dilaporkan sempat ogah dicerai gegara harta warisan, Zuraida juga sempat diketahui memiliki hubungan asmara dengan salah satu algojo suaminya, JP.
MengutipSerambinewsdan Tribun Medan,Rabu (8/1/2020),perselingkuhan ini Zuraida lakukan lantaran sakit hati dan cemburu pernah merasa diselingkuhi.
Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan jelang pemaparan, Jamaludin dan Zuraida diketahui telah resmi menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak.
Mengutip Kompas.com, lalu pada akhir tahun 2018 Zuraida diketahui menjalin hubungan asmara dengan JP dan mulai merencanakan operasi pembunuhan suaminya sendiri pada tanggal 25 November 2019, di Coffee Town, di Ringroad Medan.