Sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku lalu pergi ke lokasi dan menggali tanah menggunakan besi dan serok penggorengan.
Ia menggali hingga kedalaman 20 sentimeter.
Usai menggali, pelaku kembali ke rumah untuk mengambil jenazah korban dengan menggendong di bagian depan sambil mengendarai sepeda motor.
Namun, belum sempat mengubur, ia kepergok oleh anggota TNI AU Kupang yang tengah patroli.
Kronologi penangkapan
Melansir dari Pos Kupang, ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan TPU Kampung Ukitai RT 04 RW 02 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang itu ditangkap pada Rabu (1/1/2020).
Ia ditangkap sekitar pukul 23.00 WITA ketika hendak menguburkan jenazah anaknya itu di dekat Bandara El Tari.
Saat itu, mereka pertama kali dipergoki oleh anggota TNI AU, Serda Helman yang tengah melakukan operasi bersama 2 anggota POM AU.
Yakni, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan yang mengendarai mobil Patroli 5357-03 ke arah Bandara El Tari.