Pasalnya, banyak warga terdampak meminta ganti rugi kepada Pertamina atas kerugian yang terjadi akibat pencemaran minyak mentah di sekitar pesisir.
Namun hingga kini masih belum memperoleh kepastian soal pembayaran.
Berdasarkan data yang ada, warga pesisir Karawang yang terdampak baru mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp 900 ribu per bulan.
Uang ganti rugi tersebut digunakan untuk membayar kerusakan tambak dan hasil laut yang merosot selama pencemaran.
Baca Juga: Putus Cinta, Pria Ini Bedil Muka Mantan Pacarnya dari Jarak Dekat
Tak hanya ganti rugi, Dedi Mulyadi berharap Ahok mampu mendrong Pertamina untuk segera melakukan pemulihan lingkungan yang rusak akibat pencemaran secara tuntas.
Sebelumnya Vice President Pertamina Hulu Energi, Ifki Sukarya mengatakan, pihaknya masih mendata kerugian warga terdampak pencemaran minyak di pesisir Karawang.
Tujuannya adalah untuk mencegah penggelembungan data.
"Setelah data pasti, kita berikan ganti rugi sesuai aturan," kata Ifki.
(*)