Beberapa hari menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, Ahok sudah diminta membantu perusahaan Migas tersebut bayar ganti rugi.
Tuntutan ganti rugi ini dipicu oleh masalah pencemaran minyak mentah milik Pertamina yang terjadi di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Karawang.
Sampai detik ini masalah ganti rugi kepada penduduk dan pemulihan lingkungan yang ikut tercemar masih belum terselesaikan.
"Harapan saya bisa jadi prioritas lah. Saya harap Pak Ahok bisa membantu supaya Pertamina segera bayar ganti rugi dan pemulihan," kata Kepala Desa Cemarajaya Yonglim Supardi, Selasa (26/11/2019) dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, Yonglim menyebut bila jumlah yang harus dibayarkan sebagai uang ganti rugi masih adalam proses penghitungan.
Pasalnya, ganti rugi dihitung berdasarkan ketentuan, misalnya bagi nelayan berarti berdasarkan rata-rata keuntungan dari hasil tangkapan sehari.
"Finalnya masih dihitung," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi berharap Ahok mendorong Dirut Pertamina, Nicke Widyawati mempercepat pembayaran ganti rugi kepada warga.
"Pak Ahok kan komisaris utama baru. Mudah-mudahan Pak Ahok mendorong Dirut Pertamina segera bayar ganti rugi," kata Dedi.