Sosok.ID - Seorang pria berinisial J (26) asal Lumajang, Jawa Timur, harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya, J yang berprofesi sebagai penjual martabak itu menyebarkan video tanpa busana mantan pacarnya, DD.
Mengetahui hal ini DD lantas melapor ke polisi.
Video itu disebarkan karena J merasa sakit hati diputus oleh DD.
"Jualannya itu pindah-pindah, di Jawa Timur lalu pindah lagi," ujar Tony, dalam jumpa pers, Kamis (28/11/2019).
Tony menyampaikan, karena setiap hari bertemu, J dan DD menjalin hubungan cinta.
Bahkan, keduanya sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
Namun, setelah menjalin cinta cukup lama, korban DD meminta untuk mengakhiri hubungan.
Mendengar permintaan itu, pelaku J tidak bisa menerima.
Baca Juga: Baru Seumur Jagung Jadi Komut Pertamina, Ahok Langsung Dituntut Ganti Rugi oleh Nelayan Karawang
Namun, setelah menjalin cinta cukup lama, korban DD meminta untuk mengakhiri hubungan. Mendengar permintaan itu, pelaku J tidak bisa menerima.