Follow Us

Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ternyata Ini Tugas dan Fungsi Ahok di Sana, Tak Beda dengan Satpam?

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 23 November 2019 | 12:18
Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ternyata Ini Tugas dan Fungsi Ahok Disana, Tak Beda Dengan Satpam?
Instagram Basukibtp

Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ternyata Ini Tugas dan Fungsi Ahok Disana, Tak Beda Dengan Satpam?

3. Memberikan nasihat kepada Direksi dalam melaksanakan kepengurusan Perseroan dan tidak dimaksudkan untuk kepentingan pihak/golongan tertentu.

4. Menyusun pembagian tugas antar-anggota Dewan Komisaris.

5. Meneliti dan menelaah serta menandatangani RJPP, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan yang disiapkan Direksi sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

6. Menyusun program kerja tahunan Dewan Komisaris dan dimasukkan dalam RJPP.

7. Meneliti dan menelaah laporan berkala dan laporan tahunan yang disiapkan Direksi serta menandatangani laporan tahunan.

Baca Juga: Kisah Samiyati Menjerit Di Ruang Sidang Anggota Dewan, Upah 11 Bulan Sebagai Guru Tak Dibayar, Nominalnya Capai Rp 16, 5 Juta!

8. Melaporkan kepada Perseroan mengenai kepemilikan sahamnya dan/atau keluarganya pada perusahaan yang bersangkutan dan perusahaan lain, termasuk setiap perubahannya.

9. Mengusulkan kepada RUPS penunjukkan Auditor Eksternal yang akan melakukan pemeriksaan atas buku-buku Perseroan.

10. Memantau efektivitas praktik GCG antara lain dengan mengadakan pertemuan berkala antara Dewan Komisaris dengan Direksi untuk membahas implementasi GCG.

11. Melaksanakan kewajiban lainnya dalam rangka tugas pengawasan dan pemberian nasihat, sepanjang tidak bertentangan dengan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/atau keputusan RUPS.

Baca Juga: Berawal dari Acara Ultah Aming, Ahmad Dhani Nekat Bongkar Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV Sampai Nangis Saat Cerai Lewat SMS

Selain Komisaris Utama, dalam jajaran dewan komisaris terdapat juga wakil komisaris utama, komisaris, dan komisaris independen. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest