Sosok.ID - Menjadi guru memang sebuah kebanggaan sekaligus kebahagiaan bagi ssebagia besar orang.
Peribahasa yang sering dikaitkan mengenai seorang tenaga pengajar tersebut adalah, "Guru, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa", mungkin sejalan dengan cerita wanita ini.
Ia bahkan tetap setia tak meninggalkan ruang kelas dan tak tega murid-muridnya terlantar tanpa pengajar.
Namun hal tersebut menjadikannya tercekik keadaan, saat jasa-jasanya mencerdaskan penerus bangsa tak dihiraukan oleh pemerintah.
Samiyati, salah seorang guru honorer di Kabupaten Ende, merasa lega saat namanya masuk dalam daftar nama guru tidak tetap (GTT) pada 2019.
Di tahun yang sama, ia mendapatkan insentif tambahan dari pemerintah melalui biaya operasional sekolah daerah ( Bosda) selama 4 bulan.
Bosda adalah janji politik pemerintah daerah terhadap guru honorer yang dimulai pada 2018.
Sesuai kebijakan tersebut, guru honorer di pedalaman mendapatkan Rp 1.500.000, guru honorer di wilayah terpencil mendapatkan Rp 1.100.000, dan guru honorer yang ada dalam kota mendapatkan Rp 700.000.
Pada Februari 2019, Samiyati diminta pihak Dinas Pendidikan untuk memasukkan data guru tidak tetap (GTT).