Follow Us

Minta Restu untuk Menikahi Pria Idaman, Gadis 14 Tahun Terpaksa Penuhi Satu Syarat Bejat yang Diajukan Ayah Kandungnya Demi Dapatkan Wali Nikah

Dwi Nur Mashitoh - Kamis, 14 November 2019 | 15:45
Ilustrasi pemerkosaan
The Clinical Advisor

Ilustrasi pemerkosaan

Benar saja, di losmen tersebut AJ tengah berduaan bersama korban.

”Tersangka kami jerat dengan pasal 81 juncto pasal 76 D dan pasal 82 juncto 76 E nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak dan kekerasan serta persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Karena tersangkanya merupakan ayah kandung korban, maka ancaman hukumannya ditambah 1/3 yang membuat tersangka diancam dengan kurungan penjara maksimal 20 tahun," jelas Andaru.

Baca Juga: Dianggap Pelakor, Seorang Ibu Asal Probolinggo Usir Anak Kandungnya dari Rumah Setelah Ketahuan Dirudapaksa Ayah Tirinya

Aj yang digelandang petugas di halaman Satreskrim Polres Malang hanya bisa menunduk.

AJ memilih bungkam ketika awak media menyakan perihal "jatah" yang diberikan oleh istrinya.

Tetapi ia mengaku lebih memilih melampiaskan nafsu pada putrinya karena satu alasan.

"Itu (korban) anak kandung saya. Saya kecewa anak saya tidak perawan lagi, nakal gitu lo. Saat saya berhubungan badan, istri tak tahu," ungkap pria bertato yang kemudian digelandang petugas menuju ruang tahanan itu.

Baca Juga: Sosok Alfie Patten, Pria yang Pernah Dapat Gelar Ayah Termuda di Usia 13 Tahun, Kini Justru Menjadi Pecandu Alkohol

Kasus serupa

Sebelumnya, di Tangerang juga telah terjadi kasus ayah menyetubuhi anak kandungnya sendiri dengan alasan yang tidak masuk akal.

JN (39) mencabuli anak kandungnya berkali-kali dengan dalih untuk mencegah santet yang ada di badan korban.

Source : Surya, Sosok.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest