Sosok.id - Tak ada istri, pria berinisial JN (39) ini lampiaskan nafsunya pada anak kandungnya sendiri, NK (16).
Warga kampung Onyam, Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang Selatan ini sudah melakukan aksinya selama setahun terakhir.
Berkali-kali JN memperkosa anaknya dengan dalih bahwa hal itu bisa menangkal santet yang ada di tubuh korban.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan, JK nekat melakukan aksi bejatnya lantaran tak bisa melampiaskan nafsunya.
Sebab, dikatakan Ferdy, JN telah bercerai dengan istrinya sejak dua tahun yang lalu.
"Sudah berulang-ulang (memperkosa). Motifnya pelampiasan kebutuhan biologis karena dia (JN) sudah bercerai dari istrinya. Dua tahun bercerai, tapi melakukan satu tahun belakangan," kata Ferdy di Polres Tangerang Selatan, seperti dikutip dari Kompas.com Senin (28/10/2019).
Dikatakan juga oleh Ferdy bahwa JN melakukan aksinya dengan menipu korban.
Yakni dengan dalih bahwa korban akan terbebas dari ilmu sihir apabila melakukan persetubuhan.
"Modus operandi daripada pelaku dengan cara menyampaikan kalau pelaku bisa menangkal teluh atau santet yang ada ditubuh korban, dengan cara melakukan persetubuhan," jelas Ferdy.
Adapun stelah melakukan pemerkosaan, JN selalu meminta korban untuk meminum air yang telah dicampur dengan sperma.