Sosok.id - Bukannya mengaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria ini malah memutar balikkan fakta.
Seorang ayah tiri berinisial AR (43) warga Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap polisi karena diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia 18 tahun.
Anak tiri pelaku yang merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Samarinda, Kalimantan Timur ini bahkan sampai hamil 5 bulan.
Melansir dari Kompas.com, perbuatan AR diketahui ibu korban setelah ia curiga adanya perubahan fisik putrinya.
Menurut keterangan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda Iptu Rihard Nixon, ibu korban merasa putrinya menjadi lebih pendiam dan perutnya semakin membesar.
Setelah dibujuk, barulah korban mengaku bahwa ia telah diperkosa oleh ayah tirinya.
Kemudian pada Minggu (3/11/2019) ibu korban mengantar putrinya itu untuk melapor ke Polres Samarinda.
Sementara itu, pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut sejak bulan Mei 2019 lalu.
Saat itu, korban dan keluarganya tengah pulang kampung ke Makassar.
Saat itu lah korban diperkosa oleh pelaku sebanyak dua kali.