Hukum Iran memberikan hak pada pria untuk melakukan hubungan seksual dengan istri mereka, berapapun usianya, tanpa persetujuannya.
"Dengan kata lain, laki-laki diizinkan memperkosa istri anak mereka," kata Mills, diterjemahkan Sosok.ID dari metro.co.uk.
Baca Juga: Usai Nonton Video Mesum, Driver Ojol Cabuli Penumpangnya yang Masih SMP
Parlemen Iran sekarang dikatakan mempertimbangkan langkah-langkah untuk meningkatkan usia pernikahan yang sah, meskipun mereka menolak langkah serupa pada Desember tahun lalu.
Organisasi Amnesty Internasional telah meminta Parlemen untuk menyamakan usia pernikahan antara anak perempuan dan anak laki-laki dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa perempuan masuk dan tetap menikah berdasarkan pilihan bebas mereka.
Langkah ini mendapatkan dukungan di Parlemen Iran, dengan politisi perempuan memimpin dakwaan.
Melansir dari metro.co.uk, Wakil Presiden Iran untuk Urusan Wanita dan Keluarga, Masoumeh Ebtekar, mengatakan response tanggapan dan pendapat publik serta upaya para pejabat telah membuahkan hasil.
“Mereformasi budaya bersama dengan hukum dalam menghadapi perkawinan anak adalah jalan yang harus diambil”, tutur Ebtekar, yang diterjemakhkan oleh Sosok.ID dari metro.co.uk.
Video gadis muda itu memancing kemarahan bulan ini, tetapi laporan serupa muncul di Iran awal tahun ini dari seorang anak berusia 11 tahun yang dipaksa untuk menikahi pria empat kali usianya yang kemudian berulang kali memperkosanya.
Di bawah KUH Perdata Iran, laki-laki memiliki hak untuk dua istri tetap dalam pernikahan poligami dan sebanyak mungkin istri yang mereka inginkan dalam pernikahan siri.