Namun, fakta yang didapati bahwa masih banyak pernikahan yang dialami oleh banyak gadis di bawah umur dalam prakteknya.
Hal tersebut dilakukan tanpa persetujuan dari sang gadis melainkan dari persetujuan pihak otang tua gadis tersebut.
Baca Juga: Belum Genap 7 Hari Suaminya Meninggal, Janda 2 Anak Kepergok Simpan Bujang di Rumah
Sejak Maret tahun 2018, sudah ada 43.000 pernikahan di Iran dimana pengantin wanita berusia 10 sampai 15 tahun, menurut parlemen Iran.
Menurut aktivis perlindungan perempuan dan anak angka yang tertera tersebut sebenarnya jauh dari fakta lapangan yang mereka dapatkan.
Dilansir dari metro.co.uk, menurut aktivis perlindungan perempuan dan anak, hal tersebut dipicu dari pihak keluarga yang memiliki anggota keluarga yang terbilang banyak.
Tak hanya di situ saja, faktor kemiskinan juga memicu praktek pernikahan di bawah umur tersebut.
Bahkan gadis-gadis di pedesan di Iran dipertukarkan dengan uang melalui ikatan pernikahan dengan keluarga mempelai pria.
Menurut Amnesty International, sekitar 17% perempuan di Iran menikah sebelum berusia 18 tahun.
Juru bicara sebuah organisasi perlindungan perempuan dan anak, Mansoureh Mills mengatakan, biasanya anak perempuan diharapkan tinggal bersama suami mereka.