Sosok.ID - Seorang gadis berusia 10 tahun asal Iran terlihat dengan raut wajah tersenyum di samping seorang pria dewasa dan beberapa orang mengelilinginya.
Gadis tersebut tak menyadari apa yang sedang terjadi di ruangan tersebut bahkan terlihat biasa dengan keadaan sekitarnya.
Padahal ia sedang dihadapkan dengan situasi yang tidak masuk akal dan akan merubah masa depannya kedepan apabila hal tersebut benar terjadi.
Sebuah fakta yang menyedihkan mengenai tindak pemaksaan bahkan kepada anak di bawah umur oleh orang dewasa yang ditunjukkan pada gambar tersebut.
Kasus ini mencuat saat sebuah video yang diunggah di sosial media menjadi viral dan mendapat banyak tanggapan di Iran.
Dilansir dari metro.co.uk, video viral tersebut mendapat berbagai tanggapan dari warganet baik dari dalam negeri Iran maupun dari luar Iran.
Video tersebut menunjukkan prosesi pernikahan sederhana antara seorang laki-laki berusia 22 tahun dengan seorang gadis berusia 10 tahun di Iran.
Melansir dari metro.co.uk, dari unggahan tersebut menunjukan masih banyaknya gadis di bawah umur yang mendapatkan tindak pemaksaan untuk menikah tanpa mengetahui ia sedang berada dalam situasi yang bisa merusak masa depannya.
Bahkan, terkuaknya video tersebut membuat dunia harus menyoroti masih begitu banyaknya pelanggaran-pelanggaran terhadap ribuan gadis di penjuru dunia yang dipaksa untuk menikah di bawah umur.
Dilansir dari metro.co.uk, di Iran sendiri melegalkan pernikahan dengan syarat seorang gadis minimal berusia 13 tahun dan pria minimal berusia 15 tahun.
Namun, fakta yang didapati bahwa masih banyak pernikahan yang dialami oleh banyak gadis di bawah umur dalam prakteknya.
Hal tersebut dilakukan tanpa persetujuan dari sang gadis melainkan dari persetujuan pihak otang tua gadis tersebut.
Baca Juga: Belum Genap 7 Hari Suaminya Meninggal, Janda 2 Anak Kepergok Simpan Bujang di Rumah
Sejak Maret tahun 2018, sudah ada 43.000 pernikahan di Iran dimana pengantin wanita berusia 10 sampai 15 tahun, menurut parlemen Iran.
Menurut aktivis perlindungan perempuan dan anak angka yang tertera tersebut sebenarnya jauh dari fakta lapangan yang mereka dapatkan.
Dilansir dari metro.co.uk, menurut aktivis perlindungan perempuan dan anak, hal tersebut dipicu dari pihak keluarga yang memiliki anggota keluarga yang terbilang banyak.
Tak hanya di situ saja, faktor kemiskinan juga memicu praktek pernikahan di bawah umur tersebut.
Bahkan gadis-gadis di pedesan di Iran dipertukarkan dengan uang melalui ikatan pernikahan dengan keluarga mempelai pria.
Menurut Amnesty International, sekitar 17% perempuan di Iran menikah sebelum berusia 18 tahun.
Juru bicara sebuah organisasi perlindungan perempuan dan anak, Mansoureh Mills mengatakan, biasanya anak perempuan diharapkan tinggal bersama suami mereka.
Hukum Iran memberikan hak pada pria untuk melakukan hubungan seksual dengan istri mereka, berapapun usianya, tanpa persetujuannya.
"Dengan kata lain, laki-laki diizinkan memperkosa istri anak mereka," kata Mills, diterjemahkan Sosok.ID dari metro.co.uk.
Baca Juga: Usai Nonton Video Mesum, Driver Ojol Cabuli Penumpangnya yang Masih SMP
Parlemen Iran sekarang dikatakan mempertimbangkan langkah-langkah untuk meningkatkan usia pernikahan yang sah, meskipun mereka menolak langkah serupa pada Desember tahun lalu.
Organisasi Amnesty Internasional telah meminta Parlemen untuk menyamakan usia pernikahan antara anak perempuan dan anak laki-laki dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa perempuan masuk dan tetap menikah berdasarkan pilihan bebas mereka.
Langkah ini mendapatkan dukungan di Parlemen Iran, dengan politisi perempuan memimpin dakwaan.
Melansir dari metro.co.uk, Wakil Presiden Iran untuk Urusan Wanita dan Keluarga, Masoumeh Ebtekar, mengatakan response tanggapan dan pendapat publik serta upaya para pejabat telah membuahkan hasil.
“Mereformasi budaya bersama dengan hukum dalam menghadapi perkawinan anak adalah jalan yang harus diambil”, tutur Ebtekar, yang diterjemakhkan oleh Sosok.ID dari metro.co.uk.
Video gadis muda itu memancing kemarahan bulan ini, tetapi laporan serupa muncul di Iran awal tahun ini dari seorang anak berusia 11 tahun yang dipaksa untuk menikahi pria empat kali usianya yang kemudian berulang kali memperkosanya.
Di bawah KUH Perdata Iran, laki-laki memiliki hak untuk dua istri tetap dalam pernikahan poligami dan sebanyak mungkin istri yang mereka inginkan dalam pernikahan siri.
Mills melanjutkan, "Pernikahan anak-anak berbahaya bagi anak perempuan dan hal tersebut merupakan bentuk kekerasan terhadap mereka." (*)