Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Karyawan PLN Disebut Siap Tanggung Konsekuensi Insiden Listrik Padam dengan Pemotongan Gaji

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 07 Agustus 2019 | 06:40
Suasana kota Jakarta yang terdampak listrik padam di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (4/8/2019). Aliran listrik di Banten, Jabodetabek hingga Bandung terputus akibat adanya gangguan pada sejumlah pembangkit di Jawa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS

Suasana kota Jakarta yang terdampak listrik padam di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (4/8/2019). Aliran listrik di Banten, Jabodetabek hingga Bandung terputus akibat adanya gangguan pada sejumlah pembangkit di Jawa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Sosok.ID- Setelah insiden Listrik Padam di sebagian wilayah pulau Jawa yang terjadi kemarin pada hari Minggu (4/8/19).

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) harus membayarkan ganti rugi sebesar Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggannya.

Hal tersebut dikarenakan kelumpuhan total terhadap kegiatan masyarakat yang terdampak oleh listrik yang padam tersebut.

Bahkan seperti di Jakarta, moda transportrasi yang menggunakan sumber tenaga listrik juga ikut berhenti beroperasi.

Baca Juga: BMKG Sebut Suhu Dingin di Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Akan Bertahan Hingga September, Begini Penjelasannya!

Hal tersebut mengakibatkan penumpukan penumpang dan terlantarnya penumpang seperti KRL dan MRT.

Bukan hanya itu saja, padamnya listrik juga berimbas pada operator seluler yang ikut drop sampai setengah hari.

Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan, perseroan tidak bisa mengandalkan dana dari APBN untuk membayarkan ganti rugi tersebut.

Sebab, kejadian tersebut merupakan kesalahan perseroan dan bukan tanggung jawab negara.

Baca Juga: Diduga Depresi, Seorang Remaja Nekat Rebut Bocah 6 Tahun dari sang Ibu dan Melemparnya dari Gedung Setinggi 60 M Tanpa Alasan

"Enak aja kalo dari APBN ditangkap, enggak boleh," ujar Djoko Rahardjo Abumanan ketika ditemui wartawan Kompas.com di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Menurut Djoko, APBN itu digunakan untuk investasi, subsidi.

Pembayaran ganti rugi itu menggunakan biaya operasi.

Djoko pun menjelaskan, perseroan harus melakukan efisiensi untuk bisa membayarkan ganti rugi kepada pelanggan.

Baca Juga: Bentuk Nyata Pepatah 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa ' , 4 Sosok Pahlawan Nasional Ini Tak Dapat Ditemukan Jasadnya

Salah satunya dengan memangkas gaji karyawan. Pasalnya, dengan besaran nilai ganti rugi tersebut, keuangan PLN berpotensi negatif.

Menara SUTET
Tribun Jatim

Menara SUTET

"Makanya harus hemat lagi, gaji pegawai dikurangi," ujar dia.

Dia pun menjelaskan, pemangkasan gaji yang dimaksudkan adalah dari insentif kesejahteraan karyawan.

Walaupun demikian, Djoko belum bisa memastikan berapa besar peran dari pemotongan gaji tersebut terhadap keseluruhan nilai pembayaran ganti rugi.

Dia juga tidak bisa memastikan apakah dengan cara tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan biaya ganti rugi.

Baca Juga: Mbah Moen Meninggal Dunia, sang Menantu Sebut Mertuanya Pernah Minta Didoakan Wafat di Hari Selasa dan Saat Tunaikan Haji

"Bukan cukup tapi karena dampak dari kejadian itu," ujar dia.

Dalam rapat dengan Komisi VII DPR, Plt Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sripeni Inten Cahyani meminta izin kepada komisi VII DPR.

Izin itu dikemukakan lantaran PLN membutuhkan waktu untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai penyebab pemadaman massal tersebut.

Pihak PLN pun secara berkala bakal melaporkan hasil investigasi kepada komisi VII DPR.

Baca Juga: John Lie, si 'Hantu Selat Malaka' yang Menolak Gentar Ditodong Pasukan Belanda Saat Selundupkan Senjata untuk Ibu Pertiwi

"Kami sampaikan kepada Komisi VII, kami mohon waktu untuk dilakukan langkah asesmen atau investigasi," ujar Sripeni.

PLN dan DPR sepakat untuk melaporkan hasil investigasi secara berkala kepada Komisi VII.

Hasil investigasi tersebut, ujar Sripeni bakal ditindaklanjuti agar kejadian blackout tidak lagi berulang.

Saat ini, PLN tengah membentuk tim investigasi yang terdiri dari internal PLN dan tim ahli dari luar PLN.

Baca Juga: Merasa Kagum dan Hormat dengan Sosok Gus Dur, Mbah Moen Putuskan untuk Bergabung dengan NU

( Mutia Fauzia )

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:PLN Bakal Pangkas Gaji Karyawan untuk Bayar Ganti Rugi Mati Listrik

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x