Sosok.ID - Kabar tentang caleg terpilih DPD NTB diadukan ke MK sempat ramai diibicarakan.
Pasalnya, caleg terpilih DPD NTB, Evi Apita Maya diadukan ke MK lantaran dituduh mengedit foto terlalu cantIk pada kertas suara pemilu.
Gara-gara dituding mengedit foto terlalu cantik pada surat suara pemilu, caleg terpilih DPD NTB, Evi Apita Maya diadukan ke MK dengan tuduhan perbuatan curang.
Melansir Kompas.com, aduan ini diajukan sendiri ke MK oleh pesaingnya yang juga caleg DPD NTB, Farouk Muhammad.
Dalam aduannya, Farouk Muhammad menyebut Evi Apita Maya telah melakukan kecurangan dengan memanipulasi foto pencalonan dirinya pada kertas surat suara.
Manipulasi ini dilakukan dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar.
Farouk Muhammad menuding Evi Apita Maya berbuat tak jujur karena mengubah fotonya hingga nampak lebih cantik dari aslinya.
Lewat kuasa hukumnya, Happy Hayati, Farouk Muhammad melaporkan hal tersebut sebagai salah satu pelanggaran administrasi pemilu.
"Dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya.
Diduga yang bersangkutan telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," ungkap Happy Hayati kepada Majelis Hakim Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).
Rupanya Farouk Muhammad tak hanya menuding Evi Apita Maya melakukan kecurangan lewat foto wajahnya saja.
Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews, Farouk Muhammad juga menyebut bila caleg terpilih DPD NTB itu menggunakan lambang negara pada alat peraga kampanye.
Baca Juga: Jokowi Kantongi Nama-nama Menteri di Kabinet Jilid II, Ada dari Kalangan Profesional
Melalui kuasa hukumnya Farouk Muhammad mengatakan bila Evi dengan sengaja telah menggunakan lambang DPD RI pada seluruh alat peraga kampanye-nya.
Padahal sebelumnya Evi tak pernah tercatat sebagai anggota DPD RI.
Menurut Farouk Muhammad tindakan Evi ini secara tidak langsung mengelabui rakyat dan menjual lambang negara untuk menarik simpati.
Baca Juga: Mahathir Mohamad Sesumbar Malaysia Sudah Keluar dari Jeratan Utang, Namun Tumbalkan Aset Negara
Terlebih lagi ketika diketahui pada Pemilu 2019, Evi Apita Maya mendapatkan suara terbanyak yakni sebesar 283.932 suara.
"Perbuat calon nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya telah nyata mengelabui dan menjual lambang negara untuk simpati rakyat NTB.
Paling tidak dapat dilacak dari pemilih yang memilihnya dengan alasan foto calon nomor urut 26, cantik dan menarik," kata Happy Hayati.
Mengutip dari Tribunnews, rupanya foto caleg yang menarik di kertas surat suara berefek cukup besar bagi keputusan pemilih.
Hal ini pun sempat jadi pembicaran ramai masyarakat NTB.
Bahkan Gubernur NTB Zulkieflimansyah sempat membicarakan kasus foto Evi Apita maya di sela-sela pertemuannya dengan para tokoh agama.
Menurut Zulkieflimansyah, penampilan fisik yang menarik memang dianggap sebagai salah satu cara memenangkan harti rakyat.
"Banyak yang memilih karena melihat foto yang menarik dalam pemilu kita," seloroh Gubernur NTB Zulkieflimansyah (23/4/2019) lalu.
Warga yag usai memilih pada pemilu 2019 beberapa waktu yang lalu pun mengaku memilih hanya lewat penampilan fisik para anggota di kertas surat suara.
"Saya pilih yang paling cantik saja kalau saya, lihat fotonya, dan kelihatan menarik, itu yang saya coblos," ungkap salah satu warga yang merupakan warga Lombok Barat seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.
Terkait kasus foto editan Evi Apita Maya, Ketua KPU NTB Suhardi mengatakan itu sama sekali bukan ranah rekapitulasi.
"Aduan soal foto ibu Evi Apita Maya itu masuk dalam DC2 atau pengaduan dan sudah kita bacakan dan menjadi lampiran hasil pleno rekapitulasi kita." tukas Suhardi.
(*)