Coast Guard China Masih Ongkang-ongkang di Laut Natuna, Diusir Bakamla RI Sejak Kemarin dan Belum Pergi Juga

Minggu, 13 September 2020 | 14:13
Dok. Bakamla RI

KN Nipah 321 usir Coast Guard China di perairan Natuna Utara, Sabtu (12/9/2020).

Sosok.ID - Kapal Coast Gurd China terdeteksi berada di peraian Natuan sejak Sabtu (12/9/2020) sekita pukul 10.00 WIB.

Kapal dengan nomor lambung 5204 terdeteksi masuk di perairan Indonesia, tepatnya di ZEEI Laut Natuna Utara.

Melansir Kompas.com, hingga Minggu (13/9) siang Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia masih berupaya mengusir kapal China tersebut.

Bakamla RI melalui sebuah rilis sempat menerjunkan KN Nipah 321 untuk mengusir mereka.

Baca Juga: Laut China Selatan Berpotensi Perang, Prabowo dan Retno Marsudi Tegaskan Indonesia Ogah Terlibat Baku Hantam!

KN Nipah 321 milik Bakamla RI ini bertugas melakukan operasi cegah tangkal 2020 di zona maritim barat.

Pihak Bakamla mencoba melakukan komunikasi via gelombang radio.

Sayangnya coast guard China tersebut tetap ongkang-ongkang di perairan Indonesia dan menolak keluar dari sana.

Kapal China mengklaim perairan itu berada di sembilan garis putus-putus dan masuk teritorial negara mereka.

Baca Juga: Rayuan Mautnya Tak Mempan Bujuk Indonesia, Tiongkok Kini Pindah Haluan Pepet Negara Tetangga Tawarkan Kerja Sama Perdamaian di Laut China Selatan

Padahal dasar hukum internasional dan berdasarkan UNCLOS 1982 keberadaan nine dash line yang digembar-gemborkan China, tidak pernah diakui.

Bakamla RI berupaya melakukan koordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kemenlu untuk menindak tegas kapal China di perairan Natuna.

Hingga Minggu (13/9/2020), Bakamla RI masih berusaha mengusir keluar kapal coast Guard China tersebut.

"Masih komunikasi dan masih kita upayakan untuk keluar," ujar Aan melalui pesan singkat, Minggu (13/9/2020).

Baca Juga: Tiongkok Beringas Gerogoti Laut China Selatan, Retno Marsudi Ajak AustraliaGabungASEAN, Kenapa?

Aan menjelaskan, kapal itu melanggar batas perairan dan masuk ke ZEEI sejak kemarin.

Kapal itu terdeteksi di radar dan automatic identification system (AIS) KN Nipah pada jarak 9,35 NM.

KN Nipah berusaha mengejar dan meningkatkan kecepatan, mengubah haluan intersep hingga jarak 1 NM.

Melalui radio VHF chanel 16 KN Nipah menayangkan aktivitas kapal China itu di laut Indonesia.

Baca Juga: Negara 'Anti-China' Tanda Tangani Pakta Militer Antarbenua untuk Jegal Pengaruh Tiongkok di Indo-Pasifik, Indonesia akan Berdiskusi

Saat ditanya maksud dan tujuannya berada di perairan ZEEI, klaim kapal China menyebut sedang berpatroli di garis yang tak diakui UNCLOS.

Oleh karenanya Bakamla RI memaksa coast guard China keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia.

Indonesia berkali-kali menegaskan kepada China bahwa Laut Natuna Utara adalah wilayah yurisdiksi Indonesia.

Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya di atas wilayah tersebut.

Baca Juga: Indonesia Jadi Kunci Kemenangan Negara yang Perang di Laut China Selatan, Menlu Retno Tegaskan pada AS dan Tiongkok: Jangan Libatkan Kami!

Namun China bukan hanya kali ini saja berusaha menerobos Laut Natuna Utara.

Pada Januari 2020 lalu, kapal ikan asing (KIA) asal China juga berada di perairan Natuna.

"Jumlahnya sekitar 30 KIA," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan) Laksdya TNI Yudho Margono melalui keterangan tertulis, Sabtu, (11/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Pantauan udara yang dilakukan TNI AU dengan pesawat intai maritim Boeing 737 AI-7301 menyebutkan, ada puluhan KIA China di perairan Indonesia.

Baca Juga: Lagaknya Tawarkan Proposal Kekuatan Gabungan di Laut China Selatan, Nyatanya China hanya Galagasi ke Indonesia, Bakal Selalu Bermuka Dua hingga Berhasil Kuasai Perairan Natuna

Yudho Margono lantas mengerahkan kapal perang KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359 dan KRI Jhon Lie 358 untuk mengusir paksa kapal-kapal asing tersebut.

TNI berupaya melakukan langkah persuasif dan atau penegakan hukum untuk menghadapi ancaman KIA China.

Seperti diketahui, China memiliki obsesi terhadap Laut China Selatan dengan menyebut sebagian besar wilayah tersebut adalah miliknya.

Baca Juga: Lancang! Tiongkok Ajak RI Lakukan Pembangunan Bersama meski Natuna Bukan Milik China, Indonesia Jadi Incaran Demi Misi di Laut China Selatan

Indonesia hingga kini menolak bersengketa karena dasar hukum internasional jelas menyebutkan bahwa Perairan Natuna Utara adalah milik Indonesia.

Atas dasar tersebut Menlu retno Marsudi dan Menhan Prabowo Subianto menegaskan untuk tetap menjaga perdamaian dan menghindari pertikaian.

Namun nampaknya, arogansi China atas Laut China Selatan tak pernah surut.

Amerika Serikat bahkan ikut campur membela negara-negara ASEAN untuk menentang klaim China yag semena-mena atas Laut China Selatan. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya