Bak Terjebak di Rumah 'Setan', Siksaan Majikan Bikin ART di Semarang Tenggak Air Mendidih sampai Tenggorokannya Rusak: Saya Dipaksa Bunuh Diri dengan Cutter, Saya Ketakutan..

Kamis, 23 April 2020 | 18:30
Pixabay

Ilustrasi kekerasan

Sosok.ID - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Semarang, Ika Musriati (20) mengalami penyiksaan kejam yang dilakukan oleh sang majikan.

Ika diketahui bekerja di Semarang Barat, Jawa Tengah sebagai pembantu rumah tangga dari sepasang suami istri, RS dan S.

Ia bekerja di rumah sang majikan sejak Agustus 2019 lalu.

Niat hati ingin mencari nafkah, Ika justru mendapat perlakuan keji dari si empunya rumah.

Baca Juga: Cincang Tubuh Anaknya Jadi 70 Bagian dengan Gergaji Listrik Hingga Tangannya Terluka, Nenek Ini Malah Dibebaskan Polisi Usai Akui Kesalahannya

Perempuan muda itu mengaku trauma setelah diminta oleh majikannya mengunyah 50 cabai rawit dan menenggak air mendidih.

Melansir Kompas.com, Ika bahkan harus menjalani prosedur operasi sebab pita suaranya terlanjur rusak parah.

Ia juga mengalami trauma dan mendapatkan pendampingan psikologis.

Wanita asal Mlatiharjo Timur, Citarum Semarang ini harus mengalami siksaan pahit hingga terbayang-bayang siksaan kala melihat air putih.

Baca Juga: Istri Sah Ngamuk Tendangi Hingga Telanjangi Pelakor di Depan Umum, sang Suami Malah Mati-matian Lindungi Pacar Gelap Sampai Tubuhnya Jadi Sasaran Tonjok

"Saya masih takut dan kebayang kejadian itu. Saya trauma kalau keluar rumah harus ditemani orangtua. Gak bisa pergi jauh dari rumah. Lihat air putih takut karena teringat siksaan," katanya, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/4).

Ika mengatakan bahwa dirinya dijanjikan bakal menerima gaji Rp 1,6 juta.

Namun ia malah hanya menerima satu bulan gaji saja.

Ika mengaku betah bekerja di dua bulan pertama, namun tiba-tiba perlakuan RS dan S padanya menjadi bringas.

Baca Juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Siswi SMA Live Instagram Beradegan Liar Lepas Pakaian Dalam

Ika pun meminta bantuan kepada tetangga, meskipun tidak ada yang mempedulikannya.

"Dua bulan awal bekerja majikan masih berlaku baik. Sudah mulai betah, tapi di bulan ketiga mulai berlaku kasar dan mulai disiksa. Setiap hari saya disiksa oleh majikan saya. Pernah akan kabur dan minta tolong tetangga tapi enggak peduli," jelas Ika, Selasa (21/4/2020).

Bukan hanya dipukuli, Ika bahkan sempat diminta untuk bunuh diri.

Karena ketakutan, korban merasa tidak memiliki pilihan lain selain menuruti sang majikan untuk menyayat tangan kirinya dengan cutter.

Baca Juga: Serupa tapi Tak Sama, Jokowi Sebut Mudik dan Pulang Kampung Itu Beda, Rupanya karena Hal Ini..

KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA

Luka sayatan Ika Musriati PRT yang menjadi korban pengaiayaan terhadap majikan saat ditemui di kediamannya Mlatiharjo Timur, Searag, Selasa (21/4/2020).

Dia melukai tangannya sebanyak 6 sayatan.

Ika juga mengaku bahwa saat dirinya kelaparan, RS dan S akan memberinya nasi basi tanpa lauk untuk dimakan.

Hari-hari kelam itu ia jalani sampai akhirnya sebuah kejadian tak terduga menyelamatkannya.

Kala itu Ika pernah dilaporkan oleh majikannya ke kantor polisi dengan tuduhan mencuri ponsel.

Baca Juga: Pernah Dapat Teror Santet, Wulan Guritno Ngaku Ketakutan Setengah Mati Sampai Terpaksa Tidur di Lantai Selama 4 Bulan, Roy Kiyoshi Bongkar Dalang di Baliknya

newson6.com

Ilustrasi kekerasan.

Ia datang dengan tubuh penuh memar dan tak berdaya, sehingga polisi mencurigai ada gelagat tak beres dari fisik Ika yang lemah.

"Saat di kantor polisi kondisi saya lemas, memar, mau jalan juga susah, polisinya curiga," cerita Ika.

"Saya diantar ke RS Bhayangkara. Kemudian saya divisum. Baru tahu kalau tenggorokan saya luka parah, pita suara rusak. Penyiksaan yang saya alami terbongkarnya awalnya ya dari situ," tambahnya.

Sang ayah, Sumardjo (40) lantas ditelepon oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Kim Jong Un Tidak Dipersiapkan Memimpin Korea Utara, Justru Orang Inilah Pewaris Tahta Sebenarnya Dinasti Kim

Sumardjo mengaku sempat memiliki perasaan tak enak soal keadaan putrinya, sebab saat ditelepon, korban tak pernah mengangkat panggilan ayahnya.

"Bulan September atau Oktober tahun lalu, saya mau telepon dia gak bisa. Soalnya perasaan saya sudah gak enak," terang Sumardjo.

"Dan ternyata pas bulan Desember saya ditelepon polisi disuruh datang ke Polsek Semarang Barat. Di sana saya baru tahu kalau anak saya kondisinya sudah parah," katanya.

Kepada penyidik, kuasa hukum Ika, Deo Hermansyah meminta agar memproses kasus hingga ke ranah hukum.

Baca Juga: Gejala Covid-19 Makin Aneh, Kulit Dua Dokter dari Wuhan Ini Menjadi Gosong Setelah Terinfeksi Virus Corona, Ternyata Ini Penyebabnya

“Kasus ini sudah berlangsung empat bulan. Saya minta kasus ini dilanjutkan dan kedua pelaku suami istri RS dan S segera ditahan”, katanya.

Deo meminta agar kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.

Adapun , Kapolsek Semarang Barat Kompol Iman Sudiyantoro mengatakan, pihaknya telah menangani kasus tersebut hingga ke tahap penyidikan.

"Sebelumnya dari proses penyelidikan meningkat ke tingkat penyidikan. Proses penyidikan kasus masih berjalan. Usai penyembuhan dan tes psikologis, korban sudah kami panggil dan sudah memberikan keterangan," jelas Iman, dikutip dari Kompas.com. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : kompas

Baca Lainnya