Sosok.ID - Tanpa ada orang yang mengetahui, seorang nenek mati-matian mutilasi tubuh anaknya sendiri jadi 70 bagian seorang diri di dalam rumahnya.
Berbekal gergaji listrik yang dibelinya, nenek ini mencincang tubuh anaknya jadi 70 bagian dan membuangnya dalam kantong plastik berwarna hitam di depan rumah.
Namun, usai diamankan oleh pihak kepolisian, nenek yang mencincang tubuh anaknya jadi 70 bagian ini malah dibebaskan dari hukum.
Ya, aksi pembunuhan merupakan kejahatan berat yang tak bisa diampuni.
Namun meski sudah memiliki hukuman berat bagi para pelanggarnya, masih saja ada yang tega melakukan pembunuhan.
Salah satunya kasus yang menyeret seorang nenek ini yang tega menghabisi nyawa putranya sendiri.
Parahnya, ia juga memutilasi tubuh sang anak menjadi 70 bagian namun dibebaskan oleh polisi.
Ternyata hal itu bukan tanpa sebab tetapi ada kisah memilukan di baliknya hingga membuat nenek ini akhirnya dibebasakan meski melakukan tindakan keji.
Melansir dari Daily Mirror pada Jumat (28/12/2018), nenek ini diketahui beranam Lyudmila R, yang dinyatakan bersalah atas tindakan pembunuhan.