Kala itu Ika pernah dilaporkan oleh majikannya ke kantor polisi dengan tuduhan mencuri ponsel.
Ia datang dengan tubuh penuh memar dan tak berdaya, sehingga polisi mencurigai ada gelagat tak beres dari fisik Ika yang lemah.
"Saat di kantor polisi kondisi saya lemas, memar, mau jalan juga susah, polisinya curiga," cerita Ika.
"Saya diantar ke RS Bhayangkara. Kemudian saya divisum. Baru tahu kalau tenggorokan saya luka parah, pita suara rusak. Penyiksaan yang saya alami terbongkarnya awalnya ya dari situ," tambahnya.
Sang ayah, Sumardjo (40) lantas ditelepon oleh pihak kepolisian.
Sumardjo mengaku sempat memiliki perasaan tak enak soal keadaan putrinya, sebab saat ditelepon, korban tak pernah mengangkat panggilan ayahnya.
"Bulan September atau Oktober tahun lalu, saya mau telepon dia gak bisa. Soalnya perasaan saya sudah gak enak," terang Sumardjo.
"Dan ternyata pas bulan Desember saya ditelepon polisi disuruh datang ke Polsek Semarang Barat. Di sana saya baru tahu kalau anak saya kondisinya sudah parah," katanya.
Kepada penyidik, kuasa hukum Ika, Deo Hermansyah meminta agar memproses kasus hingga ke ranah hukum.