Benarkah Dikorupsi? 191 Pohon Monas Diisukan Bernilai Jual Tinggi dan Bakal Jadi Furnitur, Politisi Demokrat: Patut Diduga Pemprov DKI Mencuri Aset Pemda Secara Sengaja!

Sabtu, 15 Februari 2020 | 12:00
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Kondisi kawasan Monumen Nasional setelah dilakukan penebangan 191 pohon akibat proyek revitalisasi di Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).

Sosok.ID - Proyek revitalisasi Monas yang sempat mangkrak, kini telah dilanjutkan pada Jumat (7/2/2020).

Namun, yang jadi pertanyaan adalah, dikemanakan 191 pohon Monas yang ditebang Pemprov DKI?

Bertahun-tahun berperan sebagai paru-paru Jakarta, Gubernur Anies Baswedan justru membabat habis ratusan pohon Monas.

Wilayah proyek yang sebelumnya diduga bakal menyisakan ruang untuk resapan air, justru telah dibeton, berubah menjadi pelataran panas nan gersang.

Sempat mencla-mencle memberikan pernyataan terkait jumlah pohon yang ditebang, keberadaan 191 pohon Monas kerap kali dipertanyakan.

Baca Juga: Ciderai Jiwa Raga TNI, 3 Oknum Prajurit Pemasok Ribuan Amunisi ke KKB Papua Tak Jadi Dihukum Mati

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati sempat menyebutkan bahwa pohon-pohon Monas akan dibawa ke kebun bibit milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Jagakarsa, Jakarta Selatan, untuk disehatkan.

Namun belakangan, muncul isu bahwa 191 pohon Monas bakal diubah wujud menjadi furnitur.

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menanggapi adanya isu tersebut.

Menurutnya, mengubah aset Pemerintah Daerah menjadi furnitur sama dengan membohongi publik.

Baca Juga: Sakit Hati Anies Baswedan Dibully Jadi Alasan Ibu Rumah Tangga Hina Tri Rismaharini, Sebut Sakit Hati Lihat Netizen Gubernur DKI Jakarta Dibandingkan dengan Wali Kota Surabaya Saat Tangani Banjir

Ferdinand dalam cuitan di twitter pribadinya mengatakan:

"Jika ini benar, maka telah terjadi KEBOHONGAN PUBLIK YANG DISENGAJA, dan patut diduga telah terjadi KORUPSI MENGHILANGKAN / MENCURI ASET PEMDA DKI SECARA SENGAJA." tulisnya di akun twitter @FerdinandHaean2, dilansir Sosok.ID, Sabtu (15/2/2020).

Polisi partai demokrat itu menyebut bahwa segala sesuatunya diatur dalam hukum, sehingga Pemprov DKI tak bisa semena-mena mengubah wujud pohon Monas menjadi furnitur.

"Ada hukumnya lho..!! Limbah saja tak bisa main buang, ada proses yg hrs dilakukan." tulisnya.

Diketahui, Pemprov DKI sebelumnya menyebut ada 190 pohon di sisi selatan Monas yang ditebang dalam proyek revitalisasi.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Mencla-mencle, Kemana Perginya 200 Pohon Monas Korban Kebijakan Gubernur Anies Baswedan?

Jumlah tersebut berubah menjadi 205 pohon, berubah lagi menjadi 85 pohon, dan berubah sekali lagi menjadi 80 pohon, hingga akhirnya ditetapkan menjadi 191 pohon.

"Waktu angka yang saya konpers (konferensi pers) kan 55 (pohon) dipindahkan ke sisi barat, 30 (pohon dipindahkan) ke timur. Ternyata saat kami rapat, ada 191 pohon, mudah-mudahan benar angkanya, yang ditebang," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020) lalu.

Abdul Jamil dari CV Mulya Abadi, yang menggarap perusahaan produsen kayu menyebutkan, bahwa semua jenis kayu dari pohon yang ditebang di Monas, memang memiliki nilai jual tinggi.

"Dari segi bisnis, semua bahan kayu itu semua ada harga, nilai jualnya, seperti mahoni per kubiknya itu bisa Rp 2,5 juta, lalu trembesi itu per kubiknya bisa Rp 10 juta. Apalagi ratusan pohon ya itu bisa ratusan juta nilainya," kata Abdul, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga: Tolak Bantuan 65 Personel untuk Bantu Padamkan Karhutla Dari Anies Baswedan, Begini Alasan Pemprov Riau

Abdul bahkan menjelaskan bahwa kualitas pohon-pohon Monas dapat dimafaatkan menjadi aneka mebel dan furnitur dengan nilai jual bervariasi.

"Kalau trembesi itu kualitasnya sudah kualitas anti rayap, anti air. Kalau untuk mahoni dia lebih untuk ke mebel, untuk dibuat alat-alat musik, seperti gitar, stik drum itu kebanyakan pemain perusahaan biasa produksi alat musik pakai mahoni. Kenapa? karena suara dari kayu mahoni lebih merdu, lebih bagus, dibanding jenis kayu lain. Jadi harga jualnya lumayan," ujar Abdul.

Meskipun begitu, pihak Pemprov DKI melalui Saefullah memastikan, 191 batang pohon yang ditebang demi proyek revitalisasi sisi selatan Monas, Jakarta Pusat, tidak dijual.

Menurutnya, batang-batang kayu dari pohon Monas yang ditebang, tak memiliki nilai jual.

Baca Juga: Tertunduk Menopang Dahi, Anies Baswedan Sukses Jadi Sorotan Ketika Mendengar Putusan Jokowi Soal Pemindahan Ibukota

"Oh enggak, enggak (dijual). Saya yakin enggak ada nilainya," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (4/2/2020).

Meski demikian, Saefullah mengaku tidak mengetahui keberadaan batang-batang pohon yang ditebang dalam proyek tersebut.

Adapun kebijakan revitalisasi kawasan Monas yang digaungkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sempat dijegal dan terhenti.

Tak hanya dari kalangan masyarakat, dari anggota DPRD Jakarta hingga pihak Istana Negara sempat melakukan penolakan terhadap proyek tersebut.

Baca Juga: Abdurrahman Baswedan, Kakek Anies Baswedan yang Berhasil Mendapatkan Pengakuan Kemerdekaan Indonesia Secara De Jure dan De Facto

Pasalnya, pada 27 Januari 2020, Anies Baswedan dianggap pihak istana belum lolos beberapa prosedur untuk melakukan proyek tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, pihak Istana Negara melalui Menteri Sekertariat Negara Pratikno, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Raktyat Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa revitalisasi kawasan Monas sering dilakukan oleh gubernur Jakarta sebelum-sebelumnya.

Namun, dari semua gubernur yang pernah menjabat, hanya Anies Baswedan yang tidak mengantongi izin.

Ya, Anies Baswedan dikatakan menjalankan proyek revitalisasi Monas tanpa mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Baca Juga: Kisah Bocah Indonesia yang Dipenjara di Suriah Lantaran Orang Tuanya Ikut ISIS Hingga Tewas Akibat Roket, Yusuf: Saya Tak Tahu Mau ke Mana

Sempat mangkrak beberapa hari, Pemprov DKI mendapatkan lampu hijau dari Istana dan melanjutkan proyek tersebut pada Jumat (7/2/2020) malam.

Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang DKI Heru Hermanto mengatakan, Pemprov DKI telah menerima surat rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat untuk melanjutkan revitalisasi Monas.

(*)

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya