Follow Us

Benarkah Dikorupsi? 191 Pohon Monas Diisukan Bernilai Jual Tinggi dan Bakal Jadi Furnitur, Politisi Demokrat: Patut Diduga Pemprov DKI Mencuri Aset Pemda Secara Sengaja!

Rifka Amalia - Sabtu, 15 Februari 2020 | 12:00
Kondisi kawasan Monumen Nasional setelah dilakukan penebangan 191 pohon akibat proyek revitalisasi di Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Kondisi kawasan Monumen Nasional setelah dilakukan penebangan 191 pohon akibat proyek revitalisasi di Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).

Ya, Anies Baswedan dikatakan menjalankan proyek revitalisasi Monas tanpa mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Baca Juga: Kisah Bocah Indonesia yang Dipenjara di Suriah Lantaran Orang Tuanya Ikut ISIS Hingga Tewas Akibat Roket, Yusuf: Saya Tak Tahu Mau ke Mana

Sempat mangkrak beberapa hari, Pemprov DKI mendapatkan lampu hijau dari Istana dan melanjutkan proyek tersebut pada Jumat (7/2/2020) malam.

Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang DKI Heru Hermanto mengatakan, Pemprov DKI telah menerima surat rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat untuk melanjutkan revitalisasi Monas.

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest