Follow Us

Benarkah Dikorupsi? 191 Pohon Monas Diisukan Bernilai Jual Tinggi dan Bakal Jadi Furnitur, Politisi Demokrat: Patut Diduga Pemprov DKI Mencuri Aset Pemda Secara Sengaja!

Rifka Amalia - Sabtu, 15 Februari 2020 | 12:00
Kondisi kawasan Monumen Nasional setelah dilakukan penebangan 191 pohon akibat proyek revitalisasi di Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Kondisi kawasan Monumen Nasional setelah dilakukan penebangan 191 pohon akibat proyek revitalisasi di Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).

"Kalau trembesi itu kualitasnya sudah kualitas anti rayap, anti air. Kalau untuk mahoni dia lebih untuk ke mebel, untuk dibuat alat-alat musik, seperti gitar, stik drum itu kebanyakan pemain perusahaan biasa produksi alat musik pakai mahoni. Kenapa? karena suara dari kayu mahoni lebih merdu, lebih bagus, dibanding jenis kayu lain. Jadi harga jualnya lumayan," ujar Abdul.

Meskipun begitu, pihak Pemprov DKI melalui Saefullah memastikan, 191 batang pohon yang ditebang demi proyek revitalisasi sisi selatan Monas, Jakarta Pusat, tidak dijual.

Menurutnya, batang-batang kayu dari pohon Monas yang ditebang, tak memiliki nilai jual.

Baca Juga: Tertunduk Menopang Dahi, Anies Baswedan Sukses Jadi Sorotan Ketika Mendengar Putusan Jokowi Soal Pemindahan Ibukota

"Oh enggak, enggak (dijual). Saya yakin enggak ada nilainya," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (4/2/2020).

Meski demikian, Saefullah mengaku tidak mengetahui keberadaan batang-batang pohon yang ditebang dalam proyek tersebut.

Adapun kebijakan revitalisasi kawasan Monas yang digaungkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sempat dijegal dan terhenti.

Tak hanya dari kalangan masyarakat, dari anggota DPRD Jakarta hingga pihak Istana Negara sempat melakukan penolakan terhadap proyek tersebut.

Baca Juga: Abdurrahman Baswedan, Kakek Anies Baswedan yang Berhasil Mendapatkan Pengakuan Kemerdekaan Indonesia Secara De Jure dan De Facto

Pasalnya, pada 27 Januari 2020, Anies Baswedan dianggap pihak istana belum lolos beberapa prosedur untuk melakukan proyek tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, pihak Istana Negara melalui Menteri Sekertariat Negara Pratikno, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Raktyat Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa revitalisasi kawasan Monas sering dilakukan oleh gubernur Jakarta sebelum-sebelumnya.

Namun, dari semua gubernur yang pernah menjabat, hanya Anies Baswedan yang tidak mengantongi izin.

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest