Cemburu Gegara Jamaluddin Pernah Mendua, Jadi Alasan Istri Hakim PN Medan Menyuruh Pacar Gelapnya Menghabisi Nyawa sang Suami di Samping Anaknya yang Tengah Tertidur Pulas

Jumat, 10 Januari 2020 | 04:35
Kolase gambar dokumentasi istimewa via Tribun Medan dan Serambinews/Rizwan

Berkali-kali Pingsan Usai Temukan Suaminya Tewas di Kebun Sawit, Istri Hakim PN Medan Malah Dicurigai, Kesaksian Satpam Kompleks Jadi Bukti

Sosok.id - Belakangan masyarakat Indonesia dihebohkan dengan fakta mengejutkan di balik kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin (55).

Bagaimana tidak, pasalnya dalang di balik kasus ini adalah istrinya sendiri.

Rupanya ekspresi sedih yang ditunjukkan sang istri saat pemakaman hanyalah akting semata.

Menangis saat jenazah suami ditemukan tak bernyawa, siapa sangka Zuraida Hanum (41) adalah otak dari pembunuhan Jamaluddin.

Baca Juga: Main Serong dengan Algojo yang Habisi Nyawa Suaminya,Istri Hakim PN Medan Sempat Ogah Dicerai Gegara Harta Warisan Rp 48 M

Padahal saat itu, Jumat (29/11/2019), Zuraida Hanum terlihat duduk lemas bersandar di jok kiri paling depan saat mobil yang ia tumpangi berhenti di kamar jenazah RS Bhayangkara, Medan.

Zuraida Hanum terdengar menangis kencang di dalam mobil, beberapa orangpun tampak menenangkan perempuan tersebut.

Hari itu, suami Zuraida Hanum, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil dan jenazahnya dievakuasi ke RS Bhayangkara.

Jenazah tersebut ditemukan terlentang di bangku nomor dua mobil Toyota Prado warna hitam.

Baca Juga: Ikut Tangisi Pemakamannya, Istri Hakim PN Medan Otak Pelaku Pembunuhan Sang Suami, Baru Ketahuan Saat Reka Adegan Kegiatan Terakhir Suaminya, Ini Alasannya!

Mobil yang membawa jenazah Hakim PN Medan terparkir di area kebun sawit milik masyarakat di Dusun Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Pas di hari ke-40 meninggalnya Jamaluddin, kejahatan Zuraida Hanum terbongkar.

Rupanya ia adalah otak dari pembunuhan yang dilakukannya kepada sang suami.

Bersama dua rekannya, Jefri Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29), mereka ditetapkan jadi tersangka oleh polisi pada, Rabu (8/1/2020).

Baca Juga: Divonis Penjara Usai Tinggalkan Kedua Anaknya Mati Kelaparan 11 Hari Tanpa Makanan Agar Bisa Leluasa Pacaran,Ibu Muda Ini Malah Tertawa Terbahak di Depan Hakim

Pembunuhan yang dilakukan ketiganyapun rapi dan tanpa alat bukti kekerasan.

"Korban tidak saling kenal dengan pelaku. Sebelum pulang kerja, pelaku sudah ada di dalam rumahnya," ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin seperti yang dikutip TribunJakarta.com di Kompas.com, Rabu (8/1/2020).

Jamaluddin dan Zuraida Hanum menikah pada tahun 2011 dan kini memiliki seorang anak.

Saat Jamaluddin dibunuh, istri dan dua eksekutor melakukannya di atas kasur di sebelah anak Hakim PN Medan dan Zuraida Hanum yang tengah tertidur pulas.

Baca Juga: Jadi Saksi Kunci Kematian Hakim di Medan, Inilah Sosok Asisten Pribadi, Kecantikannya Bikin Gagal Fokus Penyidik!

Bahkan saat Jamaluddin menemui ajal, sang anak sempat terbangun namun ditenangkan oleh Zuraida Hanum yang saat itu tengah menindih kaki suami agar tak bergerak.

Menjalin hubungan terlarang dengan eksekutor

Pada akhir tahun 2018, Zuraidah Hanum menjalin hubungan asmara dengan Jefri tanpa sepengetahuan Jamaluddin.

Rencana pembunuhan Hakim PN Medan itu berawal karena sang istri cemburu dengan Jamaluddin.

Baca Juga: Sesal Orang Tua yang Suruh Bocah 9 Tahun Ngemis dan Menyiksanya Bila Tak Dapat Uang, Kini Justru Mengemis ke Hakim Minta Ampun

Zuraida Hanum mengaku, cemburu karena suami pernah medua.

Saat bertemu di Coffe Town di Ringroad Medan pada 25 November 2019, mereka berdua kemudian berencana membunuh Hakim Jamaluddin.

Di pertemuan itu mereka mengajak seseorang bernama Reza untuk melancarkan rencana tersebut.

Zuraida Hanum lantas memberikan Rp 2 juta kepada Reza untuk membeli ponsel, 2 sepatu, 2 kaus dan 1 sarung tangan.

Baca Juga: Capek Dengar Hakim Baca 175 Halaman Vonis Penjara Seumur Hidup, Prada DP Merem Melek Nahan Kantuk

Lalu, 28 November 2019 Zuraida Hanum menjemput kekasih gelapnya dan Reza di Pasar Johor, Medan sekitar pukul 19.00 WIB.

Satu jam kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, mereka tiba di rumah Zuraida Hanum dan langsung menuju lantai 3.

Saat itu, Zuraida Hanum sempat membawakan air mineral untuk pelaku.

29 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida Hanum kembali ke lantai tiga dan memberi petunjuk agar Jefri dan Reza turun lalu menuntun mereka menuju kamar korban.

Baca Juga: Anaknya Jadi Tersangka Pemasok Senjata Api Pengemudi Lamborghini yang Todong Senpi ke Pelajar, Ayu Azhari Beri Tanggapan Lewat Instagram!

Saat masuk ke dalam kamar pribadi, pelaku melihat Jamaludin tidur. Sementara Zuraida Hanum berada di kasur di tengah di antara suami dan anaknya.

Tanpa banyak bicara, Reza kemudian membekap Hakim Jamaluddin menggunakan seprei tempat tidurnya.

Sementara Jefri langsung naik ke atas kasur dan berdiri di atas tubuh Hakim Jamaluddin. Ia memegang kedua tangan korban agar tidak berontak.

Zuraida Hanum berbaring di samping kiri menindih kaki suami dengan kakinya agar tak bergerak.

Baca Juga: Berbuntut Panjang! Laporan Rizky Hingga Autopsi, Teddy Bahkan Berani Hidupkan Lina Kembali Kalau Hal Ini Terbukti

Hakim Jamaludin tewas ditangan mereka bertiga. Ia kehabisan nafas karena dibekap.

Sekitar pukul 03.00 WIB. Zuraida Hanum, Jefri, dan Reza berdiskusi untuk membuang mayat Hakim Jamaluddin.

Mereka pun berencana membuangnya di wilayah Brastagi.

Untuk menutupi kejahatannya, mereka mengenakan pakaian olahraga PN Medan ke mayat Hakim Jamaluddin kemudian memindahkan ke kursi baris kedua mobil Toyota Prado milik korban.

Baca Juga: Bongkar Makam Lina Usai Kantongi Hasil Visum, Polisi Periksa Jantung Mantan Istri Sule, Area Pemakaman Sampai Ditutup Kain Merah dan Dikawal Petugas Kepolisian

Mobil tersebut kemudian kemudikan Jefri ke arah Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Sementara Reza mengikuti menggunakan sepeda motor.

Sekitar pukul 06.30 WIB. Jefri menggeser perseneling mobil ke posisi D, lalu mobil berisi mayat Hakim Jamaluddin diarahkan ke jurang.

Perlu 'buktinya' bukan 'katanya'

Martuani menjelaskan bahwa polisi membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini.

Baca Juga: Bukan Mengelak! Pejabat Daerah Satu Ini Beri Jawaban Ambigu Saat Dicerca Wartawan, KPK Berhasil Ringkus 1,8 M Uang Suap Proyek Daerah!

"Hari ini adalah hari ke-40, kemungkinan besar akan dilakukan peringatan 40 hari almarhum," katanya.

Selama 40 hari, ia mengatakan penyidik telah melakukan tugasnya secara on the track.

"Kenapa lama karena penyidik perlu alat bukti bukan katanya. Sehingga seluruh hasil kerja penyidik diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk dilanjutkan ke persidangan," katanya.

Ia menjelaskan pembunuhan ini termasuk pembunuhan berencana dan bukan kejahatan biasa.

Baca Juga: Lina Sering Datang ke Mimpi Sambil Nangis Minta Tolong, Rizky Febian Akhirnya Laporkan Kematian Mantan Istri Sule, Teddy : Silakan Aja Mau Otopsi Mah

"Persoalan penyidik adalah alat bukti karena pelaku menggunakan alat komunikasi yang tidak biasa," katanya.

Menurutnya, Hakim Jamaludin tewas karena kehabisan nafas. "Jadi tanda kekerasan tidak ada. Korban kehilangan oksigen dan mati lemas. Itu membuktikan bagaimana caranya pelaku melakukan pembunuhan, menghabisi nyawa korban," ujarnya.(Tribun Jakarta/Siti Nawiroh)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dibantu Selingkuhan, Istri Hakim PN Medan Bunuh Jamaluddin di Samping Anak yang Sempat Terbangun

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Tribun Jakarta

Baca Lainnya