Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sesal Orang Tua yang Suruh Bocah 9 Tahun Ngemis dan Menyiksanya Bila Tak Dapat Uang, Kini Justru Mengemis ke Hakim Minta Ampun

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 10 Desember 2019 | 18:00
Ilustrasi pengemis
Pixabay

Ilustrasi pengemis

Sosok.id - Sepasang suami istri ini hanya bisa menyesali perbuatannya.

Namun, sesal pasangan asal Lhokseumawe, Aceh kini sudah tak berarti lagi karena hukum tetaplah hukum.

Tinggal menunggu hari bagi pasangan yang tega menyuruh anaknya untuk mengemis itu untuk mendapat vonis hukuman.

Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Selasa (10/21/2019) sekitar pukul 11.00 WIB, kembali menggelar sidang terhadap perkara bocah yang disuruh mengemis orangtuannya hingga mengalami penyiksaan berupa dirantai.

Baca Juga: Kejam! Bocah Berusia 9 Tahun Dipaksa Ngemis Selama 2 Tahun, Tak Bawa Uang Maka Dipukul Ibunya, Hasilnya Dipakai Bayar Arisan, Ini Videonya!

Kedua terdakwa dalam kasus ini adalah ayah tiri korban berinisial Muhammad Ismail (39) dan Uli Grafika (34) selaku ibu kandung korban.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Jamaluddin serta dua anggotanya Mukhtar dan Mukhtari dibuka untuk umum.

Usai sidang dibuka, maka langsung hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Fakhrillah, untuk membacakan tuntutan sesuai agenda sidang.

Maka Fakhrillah menguraikan kronologis kejadian, isi dakwaan dan juga hasil pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Jangan Mudah Memberi, Kakek Pengemis Ini Bawa Uang Bergepok-gepok di Tas Ranselnya yang Cukup Buat Beli Mobil Baru

Saat Fakhrillah menguraikan semua itu, terlihat terdakwa pria hanya tertunduk dan sesekali kedua tangannya digenggam.

Sedangkan terdakwa wanita, terus menatap Fakhrillah yang menguraikan materi tuntutan sekitar 15 menit.

Source :Serambi News

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x