Nangis Hingga Pingsan Saat Suaminya Tewas, Istri Hakim PN Medan Sempat Ogah Dicerai Gegara Harta, Pengkuan Pengacara Jamaluddin Jadi Kunci

Jumat, 20 Desember 2019 | 18:00
Kolase gambar dokumentasi istimewa via Tribun Medan dan Serambinews/Rizwan

Berkali-kali Pingsan Usai Temukan Suaminya Tewas di Kebun Sawit, Istri Hakim PN Medan Malah Dicurigai, Kesaksian Satpam Kompleks Jadi Bukti

Sosok.ID - Kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin di tengah kebun sawit sampai detik ini masih menjadi misteri.

Entah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin tewas dibunuh atau alami kecelakaan, pihak kepolisian Polrestabes Medan masih menyelidikinya.

Kendati demikian, kejanggalan kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin rupanya malah membuat sang istri sempat dicurigai dan dituduh atas kasus ini.

Padahal diketahui saat sang suami ditemukan tewas mengenaskan, istri hakim PN Medan ini sempat mengalami kesedihan yang teramat sangat hingga mengalami pingsan berulang kali.

Baca Juga: Tengah Malam Kunjungi Rumah Seorang Wanita, Misteri Kematian Hakim PN Medan Mulai Terbongkar, sang Wanita Sempat Desak Temui Humas Pengadilan

Ya, melansir Tribunnews dan Kompas.com, tepat pada Jumat (29/11/2019) siang, pegawai PN Medan, Jamaluddin (55) ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan di tengah area kebun sawit.

Jamaluddin ditemukan tewas terjerembab di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD di tengah kebun sawit warga Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Medan.

Pihak kepolisian Polrestabes Medan mengatakan bahwa Jamaluddin diperkirakan tewas sekitar pukul 13.00 WIB pada Jumat (29/11/2019).

Mengutip Tribunnews, mobil yang berisikan jasad pegawai PN Medan ini ditemukan berada di jurang kebun dengan kondisi bagian depan rusak parah karena menabrak pohon sawit.

Baca Juga: Berkali-kali Pingsan Usai Temukan Suaminya Tewas di Kebun Sawit, Istri Hakim PN Medan Malah Dicurigai, Kesaksian Satpam Kompleks Jadi Bukti

Saat ditemukan, korban yang merupakan pegawai PN Medan ditemukan terjerembab kaku di bagian jok tengah mobil dengan memakai pakaian training.

Sementara ini pihak kepolisian masih menduga bahwa korban tewas akibat dibunuh oleh seseorang.

Seolah memperkuat dugaan polisi, berdasarkan hasil visum fisik sementara, pada tubuh korban ditemukan luka memar pada bagian leher dan hidung yang terus mengeluarkan cairan.

"Setelah di cek tentang keadaan tubuh korban, ada memar di bagian leher yang menghitam. Dari hidung, keluar cairan yang berwarna agak kekuningan," jelas Kompol Eko Hartanto.

Baca Juga: Pamit Jemput Teman di Bandara, Pegawai PN Medan Ditemukan Tewas di Jok Tengah Mobilnya, Kondisinya Janggal dengan Hidung Terus Keluarkan Cairan

Kendati demikian, sampai detik ini, penyebab kematian hakin PN Medan ini masih menjadi misteri.

Bahkan sebelumnya, nama dan sosok istri hakim PN Medan, Zuraida Hanum sempat dikait-kaitkan dengan kasus kematian suaminya.

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Medan, padahal pada saat kejadian, istri Jamaluddin tidak berada di TKP dan memiliki alibi yang cukup kuat.

Alibi ini bahkan bisa dibuktikan dengan kesaksian dari seorang satpam kompleks.

Baca Juga: Siang Ini Jokowi Akan Lantik Dewan Pengawas KPK, Ini Bocorannya! Salah Satunya Pernah Didemo Pegawai KPK

Satpam Perumahan Royal Monaco, Muhyadin pada subuh di hari kejadian kematian Hakim Jamal tanggal 29 November 2019 melihat istri terdakwa membuka pagar.

"Saya yang jaga malam terakhir itu memang ada lihat bapak itu keluar jam 5 pagi dari rumah.

Tapi tidak tahu bapak itu, bahwasanya sama teman atau sendiri tapi yang buka gerbang rumah itu istrinya," jelasnya, Jumat (6/12/2019).

Namun belum lama ini, fakta lain yang tak kalah mengejutkan terkait kasus kematian hakim PN Medan, Jamaluddin, kembali terkuak.

Baca Juga: Kaget! Opick Ternyata Pernah Interaksi Dengan Istrinya 6 Tahun Lalu, Dan Tak Sadar Akan Ia Nikah, Ini Buktinya!

Melansir Tribunnews dan Tribun Medan, kuasa hukum Jamaluddin semasa hidup, Advokat Maimunah (bukan nama asli) adalah salah satu orang yang terakhir ditemui sang hakim sebelum tewas.

Dalam keterangannya, Selasa (16/12/2019), Maimunah ungkap dirinya adalah kuasa hukum yang dipercaya Jamaluddin untuk mengurus perceraiannya dengan sang istri, Zuraida Hanum sejak Agustus 2019.

"Awalnya kami itu bertemu karena saya sedang mengurus perkara di Agustus 2019 lalu, jadi di situ pertama kenal.

Baru setelah itu dia curhat kalau ada niatan mau cerai," jelas Maimunah saat ditemui oleh Tribun Medan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (17/12/2019).

Baca Juga: Gelap Mata Saat Cekcok Soal Pelakor, Seorang Istri di Probolinggo Ngamuk dan Injak Kemaluan Suami Sampai Pingsan

Berdasarkan pengakuannya, Maimunah mengungkap bahwa sang hakim telah menyampaikan keinginannya untuk bercerai kepada sang istri jauh sebelum ditemukan tewas.

Namun rupanya, keputusannya itu sempat menemui titik alot.

Maimunah mengungkap bahwa istri kliennya sempat menolak dicerai lantaran tak mau harta dibagi dengan anak-anak dari istri pertama.

"Jadi saya semalam diperiksa di Polrestabes Medan sampai jam setengah 1 malam.

Baca Juga: Tak Kunjung Nikah Hingga Diramalkan Bisa Seret Jodoh,Luna Maya Diperingatkan Mbak You untuk Perbaiki Hubungan dengan sang Ibu

Saya bilang bahwa niatan cerai pertama sudah disampaikan ke ibu (istri Jamaluddin) di bulan September.

Jadi di pertemuan kedua pada 22 September 2019 dibilang bapak (Jamaluddin), kalau ibu tidak terima (cerai), karena bapak bilang ibu nggak mau harta tersebut dibagikan sama anak-anak dari istri yang pertama," tuturnya Maimunah seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribun Medan,

Tiga hari sebelum ditemukan tewas, Maimunah akhirnya bertemu kembali dengan sang hakim.

Saat itu Jamaluddin sudah merasa mantap untuk bercerai dengan sang istri lantaran tak mau lagi berbuat dosa.

Baca Juga: Baru Sebulan Nikmati Pensiun Usai 39 Tahun Mengabdi Sebagai TNI,Suami Bella Saphira Kini Diangkat Jadi Komut PT Antam

"Lalu terakhir ketemulah kami pada tanggal 26 November, tiga hari sebelum bapak meninggal.

Bapak bilang, Maimunah saya enggak sanggup lagi, ceraikan saja, katanya kayak gitu, daripada banyak kali dosa,” ucap Maimunah.

Melihat kebulatan tekad hakim Jamaluddin, Maimunah pun tak banyak bertanya lagi.

Sebagai kuasa hukum yang diberikan kepercayaan, Maimunah pun langsung mengurus dan menyiapkan pemberkasan.

Baca Juga: Bukan Lagi Sebelum Janur Kuning Melengkung, Pria di Yogya ini Nekat Ajak Duel Suami Orang Demi Rebut Istrinya

Pada 29 November 2019, Maimunah akhirnya pergi mengunjungi PN Medan untuk mengurus berkas perceraian dengan sang Hakim.

Namun saat dihampiri, sang hakim tak ada di ruangan.

"Saya sampai jam 1 dan langsung pergi ke ruangan Pak Jamal mau ambil berkas cerai, tapi enggak ada di ruangan.

Lalu pergilah saya ambil salinan putusan jam 2.15 siang. Biasanya kan bapak itu berseliweran di PN itu, karena tidak ada balik lah saya," jelas Maimunah.

Baca Juga: Cuma Modal Akun FB dan Sukses Bikin Orang Kehilangan Pekerjaan, Siswa SMA Tangerang Ini Jadi Buronan Internasional Sampai Kepalanya Dihargai Rp 19 Juta!

Mengutip dari Tribunnews, betapa terkejutnya Maimunah saat menerima kabar bahwa kliennya ditemukan tewas pada 29 November 2019.

Padahal malamnya, sang hakim sempat mengunjungi rumahnya, namun lantaran sudah terlalu larut ia pun tak membuka pintu.

“Di situ bergetarlah badan saya, saya enggak habis pikir ternyata alasan dia datang ke rumah saya itu sudah dalam keadaan bahaya," jelas Maimunah.

Dari situlah, Maimunah mulai diinterogasi dan dicecar oleh pihak kepolisian soal hubungannya dengan sang hakim.

Baca Juga: Dibaringkan Para Pelayat di Sebelah Tubuh Ibunya yang Sudah Terbujur Kaku, Balita Ini Nangis Histeris Sambil Memeluk Jasad sang Ibu

Terakhir, Maimunah menjelaskan bahwa dirinya sudah ada 5 kali diperiksa oleh kepolisian.

"Itu awalnya diinterogasi tanggal 2 Desember 2019 di Polrestabes Medan, baru tangal 9 Desember di Kok Tong Ringroad sama polisi, baru 4 hari lalu di Polrestabes.

Kemudian pada Jumat malam, dan terakhir semalam juga disuruh datang," tandasnya

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com, Tribun Medan

Baca Lainnya