Ikut Tangisi Pemakamannya, Istri Hakim PN Medan Otak Pelaku Pembunuhan Sang Suami, Baru Ketahuan Saat Reka Adegan Kegiatan Terakhir Suaminya, Ini Alasannya!

Rabu, 08 Januari 2020 | 16:13
(Tribun Medan / Victory)

Ikut Tangisi Pemakamannya, Istri Hakim PN Medan Otak Pelaku Pembunuhan Sang Suami, Baru Ketahuan Saat Kekaadegan Kegiatan Terakhir Suaminya!

Sosok.ID - Istri Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum, ternyata datang saat polisi menggelar prarekonstruksi perkara di rumah Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan.

Keberadaan Zuraida Hanum, yang disebut otak pembunuhan Hakim Jamaluddin, saat proses prarekonstruksi disampaikan oleh SR, keluarga Hakim Jamaluddin.

Sepupu Hakim Jamaluddin, yang menyaksikan langsung prarekonstruksi tersebut, mengaku melihat Zuraida Hanum berada di dalam mobil.

"Istrinya (Zuraida) di dalam mobil tidak turun, dia takut karena ada kami. Kita memang lihat di dalam mobil," tutur SR saat ditemui di depan rumah Hakim Jamaluddin, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga: Yakin Adanya Kejanggalan atas Meninggalnya Lina, Sule Tunggu Hasil Visum Berharap Alasan Kematian Lina Tersingkap Tuntas!

Dalam prarekonstruksi pembunuhan Hakim Jamaluddin, polisi terlihat cuma menghadirkan dua pelaku berinisial JB dan R. Belakangan diketahui, ternyata Zuraida Hanum juga dibawa pihak kepolisian.

SR juga menyebutkan bahwa terdapat 27 adegan yang diperagakan oleh kedua tersangka dalam prarekonstruksi tersebut.

"Rekonstruksi orang dua (pelaku) itu tadi, kami lihatnya di atas tadi, dibunuhnya di atas. Yang di luar aja kami lihat, di atas tidak dapat dilihat. Jadi total ada 27 adegan, dimana mayatnya diganti sama polisi," bebernya.

Lebih lanjut SR menyebutkan bahwa peran dari Zuraida Hanum dalam prarekonstruksi tersebut adalah membukakan pintu gerbang rumah dan pintu mobil.

"Waktu ditanya sama JB sama R, siapa yang buka pintu, mereka jawab Hanum, yang buka pintu mobil. Jadi Zuraida Hanum yang buka pintu rumah dan pintu mobil," tambahnya.

Baca Juga: Via Vallen Dikabarkan Pingsan TIba-Tiba Saat Manggung, Ini yang Kedua Kalinya, Begini Penjelasannya!

Ia mengungkapkan bahwa Hakim Jamaluddin dibunuh dengan mengggunakan sprei tempat tidur.

"Yang diambil serbetnya tadi itu untuk membunuh Pak Jamal, dibekap di lehernya pakai kain biar tidak teriak," tambahnya.

Terakhir, ia menyebutkan bahwa harta Jamaluddin nantinya akan dibagi kepada seluruh anak-anaknya.

"Saya belum bisa ngomong apa-apa sekarang, tergantung proses hukum. Hartanya ke anak Pak Jamal dari istri pertama dua orang anak, dari Bu Zuraida ada 1 orang, jadi 3 orang semua," ujarnya.

Baca Juga: Perang Dunia III Semakin Nyata, Iran Hujani Pangkalan Militer Terbesar AS dengan Rudal, US Army : Ready to War!

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk

Kondisi rumah Hakim Jamaluddin di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan seusai mendapat kabar para pelaku pembunuh, Selasa (7/1/2020).

Diberitakan sebelumnya, kepolisian menyebut otak pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin adalah sang istri kedua, Zuraida Hanum.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. "Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," katanya.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkap tiga terduga pembunuh Hakim Jamaluddin, diamankan di lokasi berbeda.

Baca Juga: Jenazah Mantan Istrinya Diduga Biru-biru dan Lebam, Kecurigaan Sule Akhirnya Terjawab, Begini Jawaban Rumah Sakit!

"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Selasa (7/1/2020).

Ia mengatakan, ketiganya diamankan terkait untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019 silam. "Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," katanya.

Ia mengaku pihaknya juga melakukan prarekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini. "Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kami kabari," ujarnya.

Sementara itu, petugas Polrestabes Medan telah melakukan prarekonstruksi di rumah yang ditinggali Hakim Jamaluddin dan Zuraida Hanum di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan.

Baca Juga: Jenazah Mantan Istrinya Diduga Biru-biru dan Lebam, Kecurigaan Sule Akhirnya Terjawab, Begini Jawaban Rumah Sakit!

Sekitar 50 personel Reskrim Polrestabes bersama Tim Inafis melakukan prarekonstruksi perkara mulai pukul 08.00 WIB.

Seorang saksi pihak keamanan Perumahan Royal Monaco yang tak ingin disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa terdapat dua terduga pelaku yang memperagakan proses kejadian di rumah terdakwa.

"Jadi tadi jam 8 pagi dimulai, sekitar jam 12 tadi selesai ada 4 jam lah orang itu di sini. Tadi saya lihat ada dua orang tersangka yang melakukan rekonstruksi," tuturnya kepada Tribun.

Ia menyebutkan bahwa kedua tersangka berperawakan suku Aceh dan suku Nias, dimana tinggi salah satu tersangka sekitar 160 cm dan 155 cm.

"Jadi tadi mereka rekontruksi mulai dari buka gerbang sampai memasukkan mayat ke dalam mobil. Tadi mayatnya saya lihat diganti dengan boneka. Terus mobilnya diganti jadi Pajero," tuturnya.

Baca Juga: Serangan 'Balas Dendam' Iran Dimulai, Rudal-rudal Menghujam Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Trump: Kami yang Terhebat, Ini Videonya!

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihak penyidik bergerak menuju Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, untuk melaksanakan rekonstruksi lanjutan di lokasi tempat Hakim Jamaluddin ditemukan tewas.

Bahkan ia juga menyebutkan bahwa Kapolrestabes Medan yang baru Kombes Johnny Eddizon Isir yang langsung memimpin jalannya rekontruksi.

(Istimewa/Facebook)

Zuraida Hanum saat mendampingi suaminya, Hakim Jamaluddin saat masih hidup

Pengacara Tak Tahu Kliennya Tersangka

Pengacara Zuraida Hanum, Onan Purba, menyatakan belum mengetahui bahwa kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin.

"Sampai sekarang saya belum tahu kalau ada penahanan dia, karena baru tadi pagi pisah dari sana sekitar jam 5 pagi dari Polrestabes Medan," ungkapnya kepada Tribun, Selasa (7/1/2020).

Ia menyebutkan bahwa saat berpisah tersebut belum ada ungkapan penahanan terhadap kliennya. "Belum ada penahanan, jadi pulang kami ke rumah. Kalau ada penahanan di belakang saya tidak tahu dan dia pun tidak ada informasi," tuturnya.

Baca Juga: Ingin Hina Reynard Sinaga 'Predator Seksual' di Inggris, Netizen Indonesia Salah Sasaran, Pemilik Akun Bingung Saat Sosmednya Ramai

Onan Purba menyebutkan bahwa kliennya diperiksa nonstop sejak 24 Desember 2019 lalu.

"Dari tanggal 24 siang nonstop diperiksa, tanggal 24, 25, 26 nonstop. Tahun baru juga lanjut, mulai kemarin baru diperiksa lagi. Semalam jam 2 siang dipanggil datang sampai jam 5 pagi tadi masih proses," jelasnya.

Bahkan ia menuturkan tidak mengetahui adanya prarekonstruksi di rumah Hakim Jamaluddin.

"Aku tidak dapat kabar rekonstruksinya, gimana gambarannya. Saya tidak bersama ibu (Zuraida hanum), aku di kampus. Yang dampingi sampai sekarang, saya kira tidak ada karena tidak ada dihubunginya. Padahal kesepakatan kalau ada sesuatu terjadi tetap telepon biar didampingi, iya katanya. Sampai jam segini belum ada dihubungi," bebernya.

"Soalnya sampai setengah 5 tadi pagi belum ada indikasi mau ditahan. Setelah itu ada tindakan seperti itu kami belum tahu," kata Onan. (vic)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Zuraida Hanum Ternyata Datang Saat Prarekonstruksi, Ini Perannya Dalam Pembunuhan Hakim Jamaluddin"

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Tribun-Medan.com

Baca Lainnya