Follow Us

Keberadaan Richard Eliezer Rupanya Dipindahkan Secara Diam-diam

Rifka Amalia - Senin, 27 Februari 2023 | 19:45
Richard Eliezer atau Bharada E, rupanya telah meninggalkan Rutan Bareskrim dan dipindahkan ke tempat lain secara diam-diam.
Kompas TV

Richard Eliezer atau Bharada E, rupanya telah meninggalkan Rutan Bareskrim dan dipindahkan ke tempat lain secara diam-diam.

Polri melalui laman resmi polri.go.id menyebut, Bharada E akan dijatuhi hukuman administratif akibat pelanggaran yang dilakukannya.

"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," ujar Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Bharada E diketahui dijatuhi vonis 1,5 tahun hukuman penjara dan dinyatakan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dalam kasus pemnbunuhan Brigadir J.

Respon Ayah Brigadir J

Mengatahui keputusan Polri, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku kecewa.

"Dia (Bharada E) kami dukung karena sebagai justice collaborator. Kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap."

"Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi sebagai anggota Polri," tutur Samuel Huatabarat, Rabu (22/2/2023), dikutip Sosok.ID dari Tribun Jambi.

"Anak saya ditembak oleh dia. Bilang alasan diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik, mana buruknya, apalagi dia bukan robot.

Kecuali robot, bisa disuruh-suruh apapaun oleh operatornya. Sudah menembak diterima lagi jadi Polri. Kami kecewa," tegas Samuel Hutabarat. (*)

Baca Juga: Bharada E Lebih Baik Tak Kembali Jadi Polisi, Ini 4 Alasannya!

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest