Follow Us

Kecewa pada Vonis Bharada E, Kakak Brigadir J Lebih Ikhlas Bripka RR Bebas

Dwi Nur Mashitoh - Senin, 20 Februari 2023 | 18:00
Djbanding Bharada E divonis 1,5 tahun, Yuni Gutabarat kakak Brigadir J lebih ikhlas Bripka RR divonis bebas.
Kolase KOMPAS.com / IRFAN KAMIL | YouTube/KOMPASTV | Grid.ID/Hana Futari

Djbanding Bharada E divonis 1,5 tahun, Yuni Gutabarat kakak Brigadir J lebih ikhlas Bripka RR divonis bebas.

Sosok.ID - Yuni Hutabarat kakak dari Yoshua Hutabarat buka suara soal vonis para tersangka pembunuhan Brigadir J.

Blak-blakan, Yuni Hutabarat mengaku kecewa akan vonis yang dijatuhkan pada Richard Eliezer alias Bharada E.

Seperti yang diketahui, dijatuhi vonis pidana penjara satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun.

Dimana vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntunan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni selama 12 tahun.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

Vonis yang lebih ringan dari tuntutan JPU membuat keluarga Brigadir J kecewa.

"Ada sedikit kekecewaan karena sangat ringan dibanding dengan tuntutan jaksa yang 12 tahun, itu hampir 90 persen hasil putusan itu diturunkan hingga 1 tahun 6 bulan," ungkap Yuni Hutabarat dalam acara Kamar Rosi, dikutip dari tayangan YouTube KOMPASTV, Sabtu (18/2/2023).

Ia juga menyayangkan keputusan hakim menyetujui Bharada E sebagai justice collaborator (JC).

Menurutnya, Bripka Ricky Rizal lebih berhak menjadi justice colaborator.

Bahkan, keluarganya tak bakal protes seandainya hakim memberi vonis bebas untuk Ricky Rizal.

"Kami keluarga sebenarnya kalau Ricky Rizal yang seandainya dia yang menjadi JC, mungkin kami sedikit legowo menerima.

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest