Follow Us

Sebagian Keluarga Brigadir J Tak Terima Bharada E Cuma Divonis 1,6 Tahun Penjara

Seto Ajinugroho - Selasa, 21 Februari 2023 | 20:10
Bharada E saat menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J
kompas.com

Bharada E saat menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J

Sosok.ID - Bharada E nampaknya lega hati.

Ia divonis 1,6 tahun penjara atas pembunuhan Brigadir J.

Bharada E memang diberi hukuman ringan dibanding terdakwa lainnya.

Ferdy Sambo divonis mati, PC 20 tahun penjara, Bripka RR 13 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara.

Vonis 1,6 tahun penjara Bharada E nyatanya lebih ringan dibanding tuntutan JPU selama 12 tahun.

Banyak yang gembira melihat Bharada E cuma dikurung setahun lebih.

Pihak-pihak itu menilai Bharada E cuma menuruti perintah atasan.

Padahal Bharada E bisa saja menolak perintah Sambo saat hendak menembak Brigadir J.

Vonis Hakim terhadap Bharada E nyatanya tak membuat puas sebagian keluarga Brigadir J.

Dikutip dari Tribun Video, kakak kandung Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat membeberkan jika harusnya Bharada E dihukum lebih dari itu.

Keluarga Brigadir J menilai status justice collaborator harusnya diberikan kepada Bripka RR.

Bahkan jika Bripka RR divonis bebas pun keluarga Brigadir J ikhlas.

Source : Kompas.com

Editor : Seto Ajinugroho

Baca Lainnya

Latest