Sosok.ID - Peluang kembalinya Bharada E alias Richard Eliezer kembali menjadi polisi pasca-bebas, menjadi sorotan pengamat.
Para pengamat menilai, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini adalah teguran keras bagi Richard Eliezer.
Apalagi jika kembali ke Polri, tidak jaminan Bharada E akan aman. Inilah 4 alasan kenapa Bharada E lebih baik tidak kembali ke Polri.
1. Sakiti Perasaan Adik dan Rekan Brigadir J
Mengutip Kompas.com, pengamat intelijen Soleman B Ponto menyebut, kembalinya Richard Eliezer ke Polri juga bisa menyakiti hati adik Yosua yang juga berada di sana.
Yosua diketahui memiliki adik yang juga merupakan anggota polisi.
"Kalau saya melihat ini teguran Tuhan buat Eliezer. Itu (kepolisian) sudah bukan tempat untuk dia lagi. Ingat, adiknya Yosua masih ada."
"Teman-temannya Yosua juga masih ada. Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati?" terang Soleman, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Senin (20/2/2023).
2. Potensi Bahaya
Belum lagi potensi ketidakpuasan yang dirasakan pihak-pihak seperti keluarga atau mantan rekan Eliezer dan rekan Ferdy Sambo di kepolisian terkait vonis 1,5 tahun.
"Bisa-bisa dikerjai dia (Richard) nanti. Itu kan bahaya juga buat dia," ucap Soleman.
Mempertimbangkan usia Richard yang masih muda, Soleman menyarankan agar Richard belajar hukum.
Jika kelak menjadi pengacara, Richard bisa membela orang-orang yang berada di posisi sulit sepertinya.
"Dia kan masih muda. Dia bisa nanti sekolah hukum, 4-5 tahun, kemudian lulus jadi pengacara yang baik. Nanti kalau jadi pengacara, dia bisa membela orang-orang yang ada di posisi sulit seperti dia," saran Soleman.
Soleman juga berharap agar Polri tidak mempertahankan Richard demi menghindari potensi polemik.
"Menurut saya sebaiknya Polri tidak mempertahankan Eliezer. Tapi lebih baik lagi kalau Eliezer memilih untuk merelakan kariernya sebagai polisi," tandas Soleman.
3. Profesionalitas Polri Dipertanyakan
Di sisi lain, peneliti bidang kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Polri bisa dianggap tutup mata terhadap pelaku kejahatan di instansinya jika masih memberi kesempatan Richard kembali menjadi polisi.
"Bila tidak dilakukan PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) artinya Polri sebagai organisasi penegak hukum akan dianggap permisif pada tindak pelanggaran hukum oleh anggotanya," kata Bambang, Rabu (15/2/2023).
Jika ingin Polri berbenah, Bambang menilai Richard harus merelakan karirnya sebagai polisi.
"Kita ingin membangun polisi yang profesional atau tidak? Kalau taat pada pimpinan untuk melakukan hal yang salah diampuni, artinya kita permisif pada pelanggaran dan jauh dari semangat membangun polisi profesional," ujarnya.
4. Pelaku Kejahatan Tak Bisa Kembali Jadi Polisi
Bambang pun mengurai bahwa pelaku tindak pidana tak boleh kembali menjadi Polri.
“Merujuk pada PP Nomor 1 Tahun 2003, peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang pada Sabtu (18/2/2023), dikutip dari Warta Kota.
Dia juga berharap agar masyarakat dapat membedakan antara simpati dan upaya perbaikan Polri.
“Publik harus bisa membedakan empati pada Eliezer sebagai manusia dengan upaya perbaikan institusi Polri,” tandas dia.
Adapun orang tua Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis saat menanggapi peluang Richard kembali jadi polisi.
Ia hanya berdoa agar Richard benar-benar bertaubat.
"Untuk (Richard Eliezer) jadi anak jangan mudah tergiur dengan segala iming-iming atasan karena jabatan atau apapun itu yang bisa menyesatkan hidup dia," tutur Rosti, mengutip Tribun Jakarta.
"Eliezer sudah datang dan sujud di hadapan kami dari awal persidangan, semoga kata jujurnya bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan," pungkas Rosti. (*)
Baca Juga: Pro-Kontra Richard Eliezer Jadi Polisi Lagi, Ibu Brigadir J Menangis