Follow Us

Waspada, Ada Gerakan Bawah Tanah Ingin Ferdy Sambo Dibebaskan

Rifka Amalia - Jumat, 20 Januari 2023 | 16:16
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, ada gerakan-gerakan gerilya yang memesan agar Ferdy Sambo dibebaskan.
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO | KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, ada gerakan-gerakan gerilya yang memesan agar Ferdy Sambo dibebaskan.

Sosok.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada gerakan-gerakan gerilya yang memesan agar Ferdy Sambo dibebaskan.

Kabar itu sudah Mahfud MD dengar sejak sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup.

Namun, dia memastikan tuntutan yang disampaikan JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023) itu adalah murni berdasarkan hukum yang berlaku, tidak terpengaruh desas-desus itu.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka jadi bukan putusan yang ini," ujar Mahfud MD, seperti dikutip Sosok.ID dari YouTube Kompas TV, Jumat (20/1/2023).

"Ada yang bergerilya ada yang ingin Sambo dibebaskan ada yang ingin dihukum, tapi kita bisa amankan itu di kejaksaan," lanjutnya.

Mahfud MD lebih lanjut menegaskan, kejaksaan merupakan lembaga independen yang tidak akan terpengaruh dengan upaya gerilya semacam itu.

Dia selama ini mengawal sendiri kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan memastikan putusan JPU tidak terpengaruh hal itu.

"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," ujar Mahfud.

Jampidum Hargai Statement Mahfud MD

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana, menghormati pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai kemungkinan adanya pesanan agar Ferdy Sambo dibebaskan.

"Kita hormati, yang salah ngomong aja saya hormati apalagi pimpinan saya Menko Polhukam itu orang yang arif dan orang yang sangat peduli pada bangsa ini, jadi hal-hal kecil pun beliau peduli," kata Fadil Zumhana.

Fadil menilai, apa yang disampaikan Mahfud MD merupakan bentuk kepeduliannya pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest