Follow Us

Banding, KJRI Jeddah Ingin WNI Pelaku Pelecehan Saat Umroh Dibebaskan

Rifka Amalia - Senin, 23 Januari 2023 | 08:51
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengajukan banding atas kasus dugaan WNI lecehkan wanita Lebanon saat tawaf di tengah ibadah umroh.
Pixabay

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengajukan banding atas kasus dugaan WNI lecehkan wanita Lebanon saat tawaf di tengah ibadah umroh.

Selama proses pun wanita Lebanon yang mengaku dilecehkan tak pernah menunjukkan batang hidungnya di pengadilan.

Konjen Eko Hartono mengaku belum mengklarifikasi klaim pihak keluarga.

"Iya, kami belum klarifikasi (soal twit itu) dengan keluarga," ujar Eko. (*)

Baca Juga: Polisi Arab Saksi, Keluarga Bantah WNI Umroh Lecehkan Wanita Lebanon

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest