Sosok.ID - WNI divonis 2 tahun penjara karena dugaan melecehkan wanita Lebanon saat sedang tawaf dalam kegiatan ibadah umrah di Mekkah.
Namun, keluarga dengan keras membantah tudingan itu. Bantahan tersebut disampaikan melalui cerita panjang yang dibagikan di sosial media Twitter.
Anaa, dengan nama pengguna @iniakuhelmpink yang mengaku sebagai keluarga terduga pelaku membeberkan kronologinya di Twitter.
"Saya ingin mengklarifikasi ke semua media terkait masalah sepupu saya Muhammad Said yg dituduh melecehkan seorang wanita asal Lebanon pada saat melaksanakan ibadah umroh di tanah suci Mekkah, mungkin ini tidak penting untuk orang² di Media tapi demi menjaga nama baik keluarga," tulisnya pada Sabtu (21/1/2023), seperti dikutip Sosok.ID.
Menurut warganet tersebut, pelaku yang bernama Muhammad Said tidak melecehkan wanita Lebanon seperti yang dituduhkan pemerintah Arab.
Ia menerangkan, peristiwa terjadi pada tanggal 8 November 2022 ketika rombongan pelaku sampai di Mekkah dari Madinah.
Kemudian di tanggal 10 November 2022 pukul 1 dini hari waktu setempat, pelaku melakukan tawaf bersama sang ibu.
"Karna banyak orang, Muhammad Said suruh ibunya buat tunggu depan (diluar area Ka'bah) takutnya kejepit, pas Muhammad Said hampir megang sudut Ka'bah ada orang dari belakang narik pakaian ihramnya, karna takut pakaian ihramnya melorot dia ditariklah dari belakang kedepannya."
Kedepannya pakaiannya itu, pas keluar dari kumpulan jemaah, Muhammad Said langsung ditarik 2 polisi dan Askar disitu, trus dibawa ke kantor polisi dimintaki keterangan dalam keadaan Muhammad Said kebingungan salahnya apa," terangnya.
Said lantas menghubungi keluarga di Indonesia. Singkat cerita polisi yang membawa Said menyebut bahwa Said terlah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap wanita Lebanon saat melakukan tawaf.
"Muhammad Said dibawa sama polisi Arab katanya, namanya Kak Mini. ...Kata polisinya ada Wanita Jemaah asal Lebanon yg melapor Muhammad Said memegang Payudara si wanita Lebanon ini pada saat di depan Ka'bah," terang user Anaa.
Saat dimintai keterangan, Muhammad Said disebutkan hanya diam tanpa bantahan karena tidak paham Bahasa Arab.