Follow Us

'Siap Komandan,' Jawaban Bharada E Setelah Dengar Cerita Ferdy Sambo Soal Pelecehan pada Putri

May N - Senin, 17 Oktober 2022 | 12:35
Sidang perdana Ferdy Sambo
KompasTV

Sidang perdana Ferdy Sambo

Sosok.ID - Terdakwa Ferdy Sambo disebut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menenangkan diri sebelum akhirnya susun strategi pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua.

Penyusunan strategi pembunuhan Brigadir J disebut dilakukan setelah Sambo mendengar ada cerita jika istrinya dilecehkan oleh Brigadir Yosua.

Pernyataan ini sesuai dengan dakwaan perkara dugaan pembunuhan berencana atas terdakwa Ferdy Sambo pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Melansir tribunjabar.id, pernyataan ini kontras jika berdasar pada dakwaan tersebut.

Hal ini karena kabar adanya pelecehan itu belum dipastikan kebenarannya.

Selama ini kabar tentang pelecehan tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Peristiwa disebutkan berawal dari kepulangan rombongan Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta yang tiba pada pukul 15.40 WIB, Jumat 8 Juli 2022 di rumah pribadi, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sambo diketahui sudah menunggu kedatangan para rombongan itu, termasuk ada Brigadir J di dalam rombongannya.

"Peristiwa yang dialaminya (Putri Candrawathi, red) di Magelang, bahwa dirinya mengaku telah dilecehkan oleh Korban Nopriansyah Yosua, mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah," kata jaksa saat membacakan dakwaan, Senin (17/10/2022).

Ferdy Sambo disebut masih sempat menahan amarahnya, yang dikatakan jaksa didasari pada pengalaman Ferdy Sambo sebagai anggota Polri yang menjabat sebagai Mantan Kadiv Propam Polri.

Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh Ferdy Sambo guna menyusun rencana jahat yaitu melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo. Berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," ucap jaksa.

Editor : May N

Baca Lainnya

Latest