Follow Us

'Melukai Keadilan', Protes 12 Tahun Tuntutan Bharada E Masih Kencang

Rifka Amalia - Jumat, 20 Januari 2023 | 08:51
Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh JPU. Berbagai kalangan layangkan protes karena dianggap melukai keadilan.
KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi | KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh JPU. Berbagai kalangan layangkan protes karena dianggap melukai keadilan.

"Tuntutan terhadap (Bharada) E yang nampaknya kurang menpertimbangkan status JC-nya merupakan tindakan yang melukai rasa keadilan," imbuh Fickar.

Selain itu, Fickar juga khawatir jika kasus ini membuat saksi lain enggan menjadi justice collaborator karena tidak berpengaruh banyak pada tuntutan.

LPSK Desak JPU Revisi Tuntutan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyesalkan tuntutan 12 tahun yang diterima Bharada E.

LPSK bahkan menyarankan JPU merivisi tuntutannya agar menjadi lebih rendah.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi.

"Yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 pasal 10A ayat (3) dan 4, yaitu paling rendah di antara terdakwa lainnya,” kata Edwin pada Kamis (19/1/2023), dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.

Sama seperti kekhawatiran pakar hukum pidana, Edwin pun khawatir jika kasus Bharada E membuat orang lain di masa depan ragu menjadi justice collaborator.

“Nanti orang (pelaku kejahatan) jadi berpikir dua kali, sejauh mana menjadi justice collaborator berdampak pada pemidanaannya,” ucap Edwin.

Edwin menilai, keberanian Bharada E menjadi JC seharusnya mendapatkan penghargaan. Sehingga mempermudah terkuaknya pembunuhan Brigadir J.

Salah satu penghargaan itu yakni dengan memberikan hukuman yang lebih rendah dari tersangka lainnya.

"Mungkin di jaksa melihat kualitas perbuatannya yang disamakan dengan pelaku utama, bukan dari kontribusinya (sebagai justice collaborator)," tandas Edwin.

Halaman Selanjutnya

Protes Warganet

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest