Sosok.ID -Selain umumkan tiga rekomendasi mereka, Komnas HAM umumkan hasil temuan baru terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM, dalam channel YouTube Humas Komnas HAM RI yang diunggah Jumat (2/9/2022) menampilkan sejumlah foto di lokasi kejadian termasuk kondisi jenazah Brigadir J setelah tewas ditembak.
Foto yang paling disorot adalah foto posisi jenazah Brigadir J sesaat setelah peristiwa penembakan di Rumah Dinas Kompleks Polri Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.
Foto itu diklaim Choirul Anam diambil kurang dari satu jam setelah kejadian.
Namun, dari mana foto tersebut diperoleh?
Dilansir dari tribunnews.com, Choirul Anam jelaskan dalam kaitan penyidikan obstruction of justice pihaknya membagi dua klaster.
Klaster pertama adalah para tersangka obstruction of justice yang membuat skenario, sedangkan klaster kedua menghilangkan atau merusak barang bukti.
Kemudian Komnas HAM mengklaim terkait klaster penghilangan atau perusakan barang bukti bahwa ada enam hal yang mereka temukan.
Yaitu adanya upaya menghilangkan atau mengganti barang bukti handphone oleh pemiliknya sebelum diserahkan kepada penyidik.
"HP (handphone) dihilangkan," kata M Choirul Anam.
Selanjutnya adanyaa tindakan penghapusan jejak komunikasi berupa pesan, panggilan, telepon, dan data kontak.
"Jadi kalau diawal ada pertanyaan kepada Komnas HAM seperti bagaimana Whatsapp grup? komunikasi Whatsapp grup terputus. Baru muncul kembali salah satunya pukul 22.00 WIB atau 23.00 WIB. Pukul 22.00 WIB ke bawah tidak terekam (komunikasi), karena memang terhapus," kata Anam dikutip dari tribunnews.com.