Sosok.ID -Penyidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua menghasilkan dugaan bahwa mendiang Brigadir Yosua melecehkan Putri Candrawathi.
Klaim pelecehanpertama kali datang dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Mereka bersikeras bahwa mendiang Brigadir J adalah pelaku pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Namun, tafsir dari psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel, berbeda.
Reza bandingkan beberapa momen yang membuatnya yakin bahwa istri Ferdy Sambo itu seolah tidak punya mindset sebagai korban.
Reza juga beranggapan Brigadir J tidak memenuhi profil sebagai pelaku menilik relasi kuasa antar pihak.
"Persoalannya adalah, dengan segala hormat, tindak-tanduk PC acapkali terkesan menganulir klaim yang bersangkutan sebagai korban," kata Reza dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Kamis (1/9/2022).
Ia lantas membandingkan dua momen untuk memperkuat pendapat itu.
"Misal, mari kita bandingkan tindak-tanduk kemunculan beliau ketika berada di depan Mako Brimob. UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual ) sudah mengatur bahwa identitas korban wajib dirahasiakan. Apa yang bisa kita pahami?"
Bagi Reza, janggal jika seseorang mengeklaim mengalami pelecehan seksual, dianggap sebagai korban, tapi pada saat yang sama justru dimunculkan di hadapan media, dipersilakan berbicara, "bahkan dia sebut namanya."
"Tindak tanduk yang jauh dari profil korban macam itu, memunculkan pertanyaan, kenapa ada kesenjangan sedemikian rupa? Barangkali jawabannya yang bersangkutan tidak punya mindset sebagai korban. Kenapa? Barangkali yang bersangkutan memang bukan korban," kata Reza.
Reza juga bandingkan perilaku PC sebagai korban dengan hasil riset temuan ilmuwan.