Sebelumnya kuasa hukum Bharada E yang lain, Deolipa Yumara mengatakan perintah pembunuhan datang dari atasan langsung Bharada E, atasan yang selama ini dia jaga.
“Ya dia diperintah oleh atasannya. Perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Deolipa Yumara saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
“(Perintah) atasan langsung, atasan yang dia jaga,” tegasnya.
Meminta perlindungan sebagai Justice Collaborator
Adapun Deolipa mengungkapkan kliennya siap menjadi Justice Collaborator, yakni pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama untuk memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum yang bertujuanuntuk membongkar kasus tindak pidana tertentu yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius.
Pada Senin (8/8/2022), pihak Bharada E menemui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ya (akan meminta perlindungan kliennya sebagai justice collaborator ke LPSK)," kata Deolipa saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (8/8/2022). (*)
Baca Juga: Diperintah Membunuh Brigadir J, Bharada E Ungkap Nama-nama yang Terlibat: Atasan yang Dia Jaga!