Sosok.ID - Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E, membuat pengakuan mengejutkan, bahwasanya baku tembak antara dirinya dan Brigadir J tidak pernah terjadi.
Fakta ini disampaikan oleh pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam keterangan polisi pada 11 Juli 2022 lalu, disebutkan bahwa terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Namun, kesaksian Bharada E yang saat ini berstatus sebagai tersangka pembunuhan sekaligus saksi kunci kasus tewasnya Brigadir J, menyebut baku tembak itu tidak pernah terjadi.
"Tidak ada memang. Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," tegas Burhanuddin, Senin (8/8/2022), dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Rekayasa seolah terjadi baku tembak
Menurut Burhanuddin, pistol yang dipegang Brigadir J meletuskan tembakan ke tembok, bukan ke arah Bharada E.
Burhanuddin mengklaim, hal itu dilakukan guna membuat seolah-olah peristiwa baku tembak benar-benar terjadi.
"Menembak itu dinding arah-arah itunya," ucap Burhanuddin.
Bharada E putuskan membongkar fakta kematian Brigadir J
Keterangan serupa sebelumnya telah disampaikan Muhammad Burhanuddin, dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Minggu (7/8/2022).
Ditegaskan Burhanuddin, Bharada E memutuskan untuk membuka sebenar-benarnya peristiwa kematian Brigadir J.