Sosok.ID - Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara menyebut bahwa kliennya mengungkapkan nama-nama yang diduga terlibat dalam kematian Brigadir J.
Nama-nama itu diungkapkan Bharada E kepada pihak yang berwajib.
Deolipa menegaskan, Bharada E diperintah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E tidak memiliki motif apa pun untuk membunuh Brigadir J, Deolipa mengklaim kliennya hanya menjalankan perintah.
"Ya dia diperintah atasannya," kata Deolipa Yumara pada Minggu (7/8/2022), seperti dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.
Deolipa juga membantah identitas atasan yang dimaksud sebagai ajudan.
Menurut Deolipa, perintah menembak Brigadir J disampaikan atasan langsung Bharada E.
"Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur Deolipa.
Kendati demikian, Deolipa tak bisa membocorkan identitas itu kepada publik, mengingat kasus tersebut masih didalami tim penyidik.
"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi bisa berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," ujarnya.
Lebih lanjut Deolipa menyebut, perintah yang diterima Bharada E berupa perintah tindak pidana pembunuhan.
"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata dia.