"Kemarin dia (Bharada E) sepakat untuk membuka (kasus pembunuhan Brigadir J) semuanya. Dia tuangkan dalam keterangan tertulis," ujar Burhanuddin.
Bharada E telah menuangkan kesaksian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang akan segera rampung.
Ditemukan sejumlah kesaksian Bharada E yang bertentangan dengan pernyataan polisi dalam keterangan 11 Juli lalu.
"Memang ada beberapa yang bergeser dari fakta-fakta hukum yang telah dikemukakan sebelumnya," ujar Burhanuddin.
Atasan yang memerintahkan pembunuhan berada di TKP
Burhanuddin juga menerangkan bahwa atasan yang memerintahkan pembunuhan berada di Tempat Kejadian Pekara (TKP).
"Ada di lokasi memang," ujarnya pada Senin (8/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Burhanuddin tak membeberkan secara langsung identitas atasan tersebut, namun memberikan petunjuk.
"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," tuturnya.
Ditekan untuk menembak Brigadir J
Menurut Burhanuddin, kliennya ditekan dan didesak untuk membunuh Brigadir J dengan cara melakukan penembakan.
"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," ucap Burhanuddin.